Moeldoko: Prajurit Bawa Peluru Tajam, Komandannya Saya Gantung

Apabila terjadi sesuatu di luar kebiasaan dan ada kelompok tertentu yang anarkistis, prajurit TNI tidak boleh ragu berbuat

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menginatkan prajuritnya tak membawa peluru tajam dalam mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/8/2014). Moeldoko juka berpesan kepada seluruh anggotanya untuk berhati-hati dalam bertugas.

"Saya ingatkan semuanya, tidak ada satupun prajurit yang membawa peluru tajam. Ada yang nekat, komandannya saya gantung," kata Moeldoko saat memimpin apel gabungan 5000 personel TNI di Jakarta International Expo Kemayoran, Kamis pagi.

Pasukan yang disiagakan dalam apel tersebut diantaranya pasukan Kodam Jaya sebanyak 2100 personel, Kostrad 900 personel, Kopassus 500 personel, Marinir 900 personel, Paskhas 400 personel.

Moeldoko menegaskan, prajurit TNI harus bersikap tegas dan profesional terhadap segala aksi dan tindakan yang meresahkan masyarakat.

"Tegas dan profesional, jangan keluar dari koridor itu. Apabila terjadi sesuatu di luar kebiasaan dan ada kelompok tertentu yang anarkistis, prajurit TNI tidak boleh ragu berbuat. Panglima tanggung jawab sepenuhnya," ujar Moeldoko.

Moeldoko menilai, penggunaan peluru tajam dalam mengamankan demonstran justru akan memperkeruh keadaan.

"Saya tidak mau sampai ada kejadian seperti di Ferguson," kata Moeldoko.

Di Ferguson, Amerika Serikat, seorang remaja berkulit hitam Michael Brown ditembak mati polisi setempat. Penembakan tersebut menimbulkan kerusuhan.

Rencananya, MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres pukul 14.00 WIB. Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan kembali mengerahkan massa untuk berunjuk rasa di depan Gedung MK.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved