Kasus Kekerasan Anak, Kapolda Minta Orangtua Tak Malu Melapor

Korbannya autis. Inikan memerlukan suatu proses untuk mengenali pelakunya, mengenali siapa pelakunya, apakah betul itu

Penulis: Haryanto | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan keseriusannya untuk menangani setiap kasus kekerasan seksual. Penanganan itu juga terhadap kasus-kasus kekerasan seksual lalu termasuk korban seorang anak autis di Jl Pak Beceng yang kejadiannya tiga bula lalu.

“Korban autis, tiga bulan lalu. Saya jadi Kapolda baru tiga bulan ini, berarti saya belum jadi Kapolda mungkin, nanti kita cek dulu,” ujarnya, saat kunjungan kerja ke Mapolres Sanggau, Selasa (19/8/2014).
Diterangkan Kapolda, dari segi korban yang mengalami autis memang memerlukan proses untuk penangannya. Sehingga faktor kecepatan laporan sangat penting yang mempengaruhi alat bukti.

“Korbannya autis. Inikan memerlukan suatu proses untuk mengenali pelakunya, mengenali siapa pelakunya, apakah betul itu. Kemudian kecepatan melapor sehingga bukti-bukti kekerasan fisik itu ada, ini sangat penting,” jelasnya.

Dengan peristiwa ini, ia ingin menyampaikan pada orang tua agar setiap masalah yang terjadi pada anak-anak untuk segera melapor. Pihak polisi, diterangkan punya standar operasi yang jelas untuk penanganan kasus.

“Saya ingatkan, kalau ada sampaikan informasi kepada orang tuanya supaya kalau ada masalah-masalah yang terjadi pada anak-anak itu jangan malu untuk melaporkan. Kami mempunyai standar operating prosedur (SOP) untuk penanganan ini, betul-betul berbeda dengan penanganan kejahatan biasa, ada psikolog,” jelasnya.

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved