Kebakaran Maut di Sambas
BREAKING NEWS: Kronologis Ruko Makrampai Ludes Terbakar
"Sebenarnya tidak juga lama, karena bangunan yang terbakar semi permanen sehingga cepat menjalar," tutur Kapolsek Tebas ini.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolsek Tebas, Iptu Dodi Sentosa Putra menjelaskan, kronologis kebakaran di Desa Makrampai, Kecamatan Tebas berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari warga, api pertama kali diketahui pada pukul 01.15 WIB.
"Sekitar pukul 01.15 WIB, saya mendapat laporan dari warga mengatakan ada kebakaran di Sempalai. Karena api sudah besar, ternyata kejadiannya di Makrampai," ujar Dodi kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (23/7/2014).
Kapolsek melanjutkan, sekitar pukul 01.20 WIB api semakin membesar dan membakar 5 rumah yang berderet. Tak lama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, berupaya memadamkan kebakaran. Petugas pemadam kebakaran kesulitan mendapatkan sumber air sehingga upaya pemadaman menjadi terlambat.
"Sebenarnya tidak juga lama, karena bangunan yang terbakar semi permanen sehingga cepat menjalar," tutur Kapolsek Tebas ini.
Ruko yang terbakar adalah milik H Syafi'i sebanyak 4 unit, satu ruko milik Akong. Ruko milik Syafi'i masing-masing ditinggali oleh Munira, penjual accesories dan ponsel, serta gudang sembako milik Efendi dan Atit.
Sementara penyebab pasti kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan. Demikian juga kerugian yang dialami belum bisa ditaksir.
"Sebelumnya memang ada mati lampu, namun kita belum mengetahui apakah karena lilin, mati lampu atau penyebab lainnya," ujarnya.
Seperti diberitakan, kebakaran hebat yang meludeskan 6 ruko di Makrampai, Kecamatan Tebas, Rabu (23/7/2014) dini hari menewaskan seorang bocah berusia 6 tahun.