Kancah Politik Pilpres 2014
Fadli Sebut Kerusuhan Mei 1998, Panglima TNI Bertanggung Jawab
Keyakinan Fadli itu karena kurun waktu 1997-1998, dia adalah seorang anggota MPR. Saat itu, Prabowo menjabat Pangkostrad.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan Prabowo Subianto sama sekali tidak terlibat dalam kerusuhan Mei 1998 dan penculikan aktivis dalam kurun waktu tersebut.
Keyakinan Fadli itu karena kurun waktu 1997-1998, dia adalah seorang anggota MPR. Saat itu, Prabowo menjabat Panglima Komando Cadangan Strategi TNI Angkatan Darat.
"Saya waktu itu anggota MPR tahun 1997-1998 ketika terjadi kemelut di beberapa kota di Indonesia. Saya melihat Pak Prabowo menyelesaikan tugas dengan sempurna," kata Fadli dalam Diskusi Kebangsaan dalam rangka Dies Natalies ke-56 Ikatan Sarjana Khatolik Indonesia (ISKA) dengan tema Pemimpin dan Kejujuran di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (24/5/2014).
Fadli melanjutkan, terkait kasus penculikan, hal tersebut sudah selesai dan sudah ada aturan hukumnya. Fadli mencontohkan kasus penculikan dengan kasus penyerbuan Kopassus ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Yogyakarta, Maret 2013.
Kasus yang menyebabkan tewasnya empat orang tersebut, lanjutnya, tidak menjadi tanggung jawab Panglima TNI.
"Sama kasusnya dengan Cebongan. Apa panglima TNI harus bertanggung jawab? Ada aturannya. Kerusuhan Mei (1998) itu tanggung jawab panglima," ujar penulis buku 'Politik Huru Hara Mei 1998' itu.