Warga Keluhkan Motor Baru Tak Bisa Parkir di Mega Mall
Jika kita izinkan masuk dan bila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan maka akan sulit untuk di lacak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Pontianak mengeluhkan pihak Manajemen Mega Mall Pontianak yang tidak menerima parkir sepeda motor baru yang belum ada berpelat nomor XX
"Waktu itu saya hendak masuk ke Mega Mall, tapi petugas parkir melarang saya masuk dengan menggunakan sepeda motor baru. Alasannya karena tidak ada pelat nomornya. Bukan kemauan kami tak mau pasang pelat, karena memang lama keluarnya," terangnya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (14/5/2014).
Dihubungi terpisah, Chief General Affair Ayani Mega Mall Pontianak, Gigih Tri saksono, mengatakan berdasarkan UU dari Kepolisian, bagi Motor baru yang tidak memiliki Pelat Nomor dilarang beroperasi di jalan. Selain itu berdasarkan Standar Operasinal pelayanan (SOP) perparkiran di Mega Mall itu dilarang dengan alasan itu.
" Jika kita izinkan masuk dan bila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan maka akan sulit untuk di lacak. Intinya inilah cara kami menjaga keamanan, ketenagan dan kenyamanan pengunjung Mega Mall," terangnya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (14/5/2014). (dedi)