Pemilu 2014
PDIP Raih 10 Kursi di Kubu Raya
Masing-masing perolehan suara mereka adalah M Jimi dengan 11376 dan Mieske dengan 7423 suara.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANK.CO.ID, KUBU RAYA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berhasil memperoleh 10 Kursi di Kabupaten Kubu Raya. Perolehan 10 kursi ini adalah hasil dari dukungan 61.708 suara masyarakat Kubu Raya.
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Sujiwo, SE mengatakan hasil ini mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, tahun 2009 jumlah kursi yang didapat PDI P sebanyak tujuh kursi. Pada periode sekarang perolehan suara PDI P di Kabupaten Kubu Raya mengalami peningkatan sekitar 50 persen.
"Untuk perolehan kursi terjadi peningkatan dari yang sebelumnya 7 kursi menjadi 10 kursi. untuk kursi memang terlihat kecil tetapi untuk suara hampir lima puluh persen peningkatannya," ujarnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (22/4/2014).
Untuk perwakilan DPRD Provinsi dari kabupaten Kubu Raya dia mengatakan dua nama teratas dalam perolehan suara adalah M Jimi dan Meiske Anggrainy. Perolehan suara mereka adalah M Jimi dengan 11376 dan Mieske dengan 7423 suara.
Dia mengatakan hasil suara yang diperoleh oleh PDI P ini tentu berkat dukungan dari masyarakat. Dan tentunya kader dan pengurus yang bersama-sama membentuk kerja tim yang solid dalam pemenangan PDI P di pemilu 2014 ini.
Selain itu dia juga mengatakan dari 7 orang wakilnya di legislatif telah bekerja dengan baik dan berusaha semaksimal mungkin menyuarakan suara rakyat. Sehingga masyarakat masih percaya bahkan semakin percaya dengan kinerja yang telah ditunjukan oleh para wakil PDI P. Inilah yang menurutnya menjadi faktor meningkatnya perolehan suara di Kabupaten Kubu Raya.
"Kita minta semuanya kerja, kerja, kerja, sehingga rakyat melihat kinerja kita dan tentunya inilah yang membuat masyarakat semakin percaya dengan PDI P," ujarnya.
Sujiwo yang juga ketua DPC PDI P Kabupaten Raya mengatakan untuk menjadi ketua DPRD semua diserahkan kepada partainya. Namun menurut aturan partainya jika partai menang maka ketua DPC otomatis menjadi ketua DPRD.
"Melihat aturan partai, jika partai menang maka ketua DPC otomatis menjadi ketua DPRD. Tetapi jika partai punya kebijakan lain saya harus tetap mematuhi keputusan tersebut," ujar dia.