Kuasa Hukum SBY Somasi Pendukung Anas yang Menulis di Blog Kompasiana
Palmer menyatakan tidak ragu-ragu melakukan tindakan yang lebih jauh jika Sri Mulyono tak beritikad baik meluruskan persoalan yang ada.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Hati-hati mengkritik atau menulis sesuatu terkait Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah-salah, tim kuasa hukum SBY dan keluarga akan melayangkan somasi, bahkan bisa mengajukan tuntutan hukum. Hal ini dialami Sri Mulyono, satu di antara pendukung mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang menulis di blog Kompasiana
Palmer Situmorang, mengaku sebagai kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga, melayangkan somasi kepada aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono terkait tulisannya di blog Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".
Palmer menyayangkan Mulyono menggunakan kata 'memerintahkan' dalam tulisannya. Dalam tulisannya itu, Sri Mulyono menulis bahwa SBY memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Anas Urbaningrum, saat itu Ketua Umum Partai Demokrat, lewat pidato di Jeddah, Arab Saudi.
"Dia kan sebut 'memerintahkan'. Kapan SBY memerintahkan (seperti itu). Terhadap Kapolri saja tidak pernah memerintahkan. Dia tidak mau mencampuri persoalan hukum," ujar Palmer saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).
Palmer juga mengatakan, bahkan Sri Mulyono menyadari dan mengakui bahwa tulisan yang ia buat adalah sekedar asumsi politik yang tidak memiliki bukti apapun.
"Dia sendiri mengakui itu asumsi-asumsi politik. Saya persoalkan satu saja, saya hanya minta dibuktikan, atau klarifikasi kalau dia keliru," tutur Palmer.
Lebih lanjut, Palmer berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus berkepanjangan. Ia mengatakan hanya ingin berdiskusi dan mendapatkan penjelasan soal pandangan Sri Mulyono dalam dalam tulisannya yang dirasa kurang tepat dalam pertemuan secara langsung.
Namun Palmer juga menyatakan tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan yang lebih jauh jika Sri Mulyono tak beritikad baik meluruskan persoalan yang ada. "Saya hanya mencoba menyelesaikan secara baik-baik. Tapi kalau tidak ya mau bagaimana, orang sudah dicederai. Ada hak bagi setiap orang untuk tidak dicederai," katanya.