Ratu Atut Tersangka
Ratu Atut Ditahan, Polisi dan Wartawan Baku Pukul
Saling pukul antara anggota polisi dengan para wartawan baru bisa diredam setelah 10 menit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Penahanan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh KPK, Jumat (20/12/2013), diwarnai ricuh antara wartawan dan pewarta foto dengan petugas kepolisian yang mengamankan Atut memasuki mobil tahanan.
Kericuhan berawal dari dorong-dorongan antara wartawan yang ingin mengambil gambar Atut dengan petugas kepolisian yang berjaga, setelah Atut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak.
Sempat terjadi saling pukul antara anggota polisi dengan para wartawan, terutama pewarta foto. Selang 10 menit kemudian, kericuhan berhasil diredam.
Mobil tahanan membawa Atut ke Rumah Tahanan Pondok Bambu melalui pintu belakang Gedung KPK. Sementara pintu depan Gedung KPK ditutup karena dipadati masa pengunjukrasa yang mendukung Atut.
Ada pun Atut tidak berkomentar kepada wartawan ketika memasuki mobil tahanan. Dia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Raut wajah Atut tampak lesu dan matanya terlihat sedikit berair. Politikus Partai Golkar ini sempat berpelukan dengan kerabatnya sebelum keluar Gedung KPK.
Atut ditetapkan tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.