Ratu Atut Tersangka
KPK Berharap Ratu Atut Penuhi Panggilan di Jumat Keramat
“KPK mengharapkan kepada siapa pun yang dipanggil KPK sesuai prosedur KPK, seyogyanya memenuhi panggilan,” kata Bambang.
“KPK mengharapkan kepada siapa pun yang dipanggil KPK sesuai prosedur KPK, seyogyanya memenuhi panggilan,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2013), saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Atut besok.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya jadwal pemeriksaan Atut sebagai tersangka pada Jumat besok. Saat ditanya mengenai kemungkinan Atut ditahan KPK seusai pemeriksaan, Johan mengatakan bahwa masalah penahanan itu merupakan kewenangan tim penyidik KPK.
“Mereka yang tahu kapan tersangka akan ditahan, sebagai jubir saya tidak tahu,” ujar Johan.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan terbuka kemungkinan Atut ditahan pada Jumat pekan ini. Menurutnya, penahanan terhadap Atut dilakukan setelah pemberkasan perkaranya mencapai 50 persen.
Pada Rabu (18/12/2013) kemarin, Atut dikabarkan sakit setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pilkada Lebak. Dalam kasus ini, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, berhubungan dengan Ketua MK Akil Mochtar.
Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.
Penelusuran oleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus perkara penanganan sengketa Pilkada Lebak agar memenangi tuntutan pemungutan suara ulang sebagaimana gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin. KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin.
Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam Pilkada Lebak. KPK juga menduga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Menurut Johan Budi SP, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK pun terus mengembangkan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan ini untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.