Hakim Selingkuh Dipecat
Kapolres Donggala Juga Bantah Berselingkuh dengan Hakim Vica
Perkenalan Vica dengan GAD yang kini menjabat Kapolres Donggala berawal dari situs jejaring sosial Facebook.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JOMBANG - Ada empat pria yang membuat surat pernyataan di atas kertas nermaterai yang intinya membantah ada perselingkuhan dengan Vica Natalia, hakim cantik di PN Jombang yang belakangan dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim.
Dua di antaranya adalah TS , pengacara kenalan Vica, dan pengusaha FS yang masih kerabat Vica. Dua lainnya adalah GD (420, teman SMP Vica dan GAD, polisi yang bertugas di Sulawesi Tengah, yakni sebagai Kapolres Donggala dengan pangkat AKBP. GAD ini diketahui sebagai Guruh Arif Darmawan.
Perkenalan Vica dengan GAD berawal dari situs jejaring sosial facebook atau FB. Mereka kerap berkomunikasi melalui situs pertemanan tersebut, namun GAD menegaskan bahwa mereka belum pernah bertemu sekalipun. Ia pun menulis surat keberatan pada 7 Mei 2013 yang menyangkal tuduhan perselingkuhan itu.
GAD mengenal Vica melalui Facebook pada 2009, ketika masih berdinas di Polda Kepri. Belakangan, setelah intens berkomunikasi melalui situs tersebut, diketahui Vica adalah sepupu dari temannya yang seangkatan di Akademi Kepolisian.
Komunikasi selanjutnya berlanjut ke BlackBerry Messenger (BBM), setelah bertukar nomor PIN. Ia mengatakan, komunikasi mereka sebatas masalah hukum, karena keduanya punya profesi yang sejalan, yakni Vica sebagai hakim dan GAD sebagai polisi.
Sejak 2011, komunikasi terputus lantaran GAD menempuh pendidikan di di Bandung, lalu pada 2012 pindah tugas ke Papua. Saat berada di Papua itu, GAD sempat berkomunikasi via BBM dengan Vica. Namun intesitas komunikasi tersebut sangat jarang mengingat sinyal di kawasan Pegunungan Jaya Papua sangat lemah.
Pada awal 2013, GAD pindah tugas ke Polda Sulawesi Tengah. Nah, selama aktif berkomunikasi, GAD menegaskan bahwa ia belum pernah sekalipun bertemu dengan Vica. "Apalagi berselingkuh seperti yang dituduhkan suami Vica. Kami hanya sebatas teman yang saling menghargai profesi," demikian tulis GAD dalam pernyataan bermaterai.
Selain GAD, ada juga pengusaha berinisial GD, warga Surabaya. Ia juga membuat surat pernyataan membantah perselingkuhan.
GD mengaku memang mengenal Vica. Bagaimana tidak, mereka adalah teman SMP sekitar 1986 di Surabaya. Sejak 1991 saat Vica lulus SMA, mereka sudah tidak menjalin komunikasi. Vica menjadi pramugari PT Garuda, GD lanjut kuliah di Unair Surabaya.
Mereka bertemu kembali pada 2013 dalam acara reuni di Boncafe Surabaya. Keduanya saling bertukar nomor HP dan PIN Blackberry. Semenjak itu, hakim dan pengusaha tersebut intens menjalin komunikasi. "Kami hanya bertukar pikiran soal usaha dan bisnis," tulis GD dalam surat pernyataan 9 September 2013.
GD mengakui pernah bertemu dengan Vica di restoran Bandara Ngurah Rai, Februari 2013. Namun, menurut GD, pertemuan itu hanya membicarakan bisnis lantaran Vica ingin bisnis kayu sengon.
Lalu, Maret 2013, Vica menghubungi GD minta dicarikan mobil bekas yang harganya Rp 100 hingga Rp 150 juta. Pada 15 Maret, GD mengantarkan mobil Honda Jazza untuk Vica. Sampai di rumah Vica sekitar pukul 21.00, mereka ngobrol di ruang makan hingga pukul 23.00 WIB. Setelah itu, GD pulang.
Sampai di jalan raya, GD diadang mobil CRV yang dikendarai suami Vica, Hisar Siringo-ringo. Ia dipaksa kembali ke rumah Vica. Hisar menuding GD telah melakukan perzinahan.
GD lalu dibawa ke Ketua RT setempat untuk menandatangni pernyataan telah berbuat mesum. "Semua tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah berselingkuh dengan Vica," tulis GD.