Koran Digital Tribun Pontianak
Hakim Cantik Vica Natalia Dipecat, Mohon Maaf Lewat BBM
Majelis Kehormatan Hakim memberhentikan hakim cantik Vica Natalia terkait kasus perselingkuhan. Vica dilaporkan suaminya sendiri, HR.
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan putusan pemberhentian tetap terhadap hakim yang bertugas di PN Jombang, Vica Natalia, dalam sidang di Gedung MA, Jakarta, Rabu (6/11/2013). Vica diberhentikan setelah terbukti melanggar kode etik terkait kasus perselingkuhan yang dilaporkan suami Vica sendiri, HR.
Vica dilaporkan melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan sedikitnya lima pria, mulai dari pengacara, hakim, pengusaha, politisi, hingga Kapolres. Vica dan HR masih resmi terikat hubungan suami-istri. Proses perceraian mereka masih sedang bergulir di PN Surabaya.
Vica dengan tegas membantah tudingan suaminya. Ia menyebut laporan perselingkuhan yang diajukan HR ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung merupakan fitnah. Ia pun mengadu ke Komnas Perempuan dan melaporkan HR ke Mabes Poleri tekait kasus pencemaran nama baik.
Baca selengkapnya Koran DIGITAL MALAM Tribun Pontianak edisi RABU (06/11/2013). Silakan KLIK DI SINI.
