Satpol PP Tertibkan PKL

DPRD: Taman Alun-alun Kapuas Tempat Hiburan Masyarakat

Hal ini diharapkan untuk meminimalisir bentrokan antara pedagang dan pemerintah.

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak Mad Nawir mengatakan, penataan Taman Alun-alun Kapuas memang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Namun pihaknya menyayangkan penertiban dan penataan dilakukan saat kondisi pedagang sudah ramai.

"Aturanya penertiban dan penataan itu dilakukan saat belum besar, kalau sudah besar begini otomatis mereka enggan untuk di tertibkan karena disana sudah menjadi tempat mata pencarian mereka,"ungkapnya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (20/10/2013).

Ia meminta, pemerintah pada saat melakukan penertiban pedagang dibarengi dengan memberikan solusi yang tepat kepada pedagang. Hal ini diharapkan untuk meminimalisir bentrokan antara pedagang dan pemerintah.

"Aturan memang tetap harus ditegakan tapi harus dibarengi solusi dan aturan yang harus dipahami pedagang. sehingga kita bisa mengembalikan fungsi Taman Alun Kapuas sebagai Taman tempat hiburan masyarakat dan membuat masyarakat yang berkunjung nyaman,"ungkapnya

Pihaknya juga meminta pedagang dapat bekerjasama dengan pemerintah dan melakukan intropeksi untuk menghargai pengunjung Taman Alun Kapuas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved