Koran Digital Tribun Pontianak
Pejabat BPK Ini Ambruk di Sudut Kerling Istri Siri
Holly minta apartemen, diberikan. Minta mobil, dibelikan. Tapi, Holly kemaruk. Dia menuntut Gatot menceraikan istri pertamanya.
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gatot Supiartono (54), pejabat Eselon I di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya meringkuk di balik terali besi setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti (37), yang tak lain istri siri Gatot sendiri. Dia disangka oleh polisi menjadi otak pembunuhan, dengan menyuruh pembunuh bayaran untuk menghabisi Holly.
Apa motifnya? Holly minta apartemen, diberikan. Minta mobil, dibelikan. Mau jalan-jalan ke luar negeri, dikawankan. Tapi, rupanya Holly kemaruk. Dia menuntut Gatot menceraikan istri pertamanya. Kalau tidak, ia mengancam akan membeberkan borok Gatot ke tempat kerjanya. Maka, terjadilah tragedi pasca asmara terlarang itu.
Baca selengkapnya, DIGITAL MALAM Tribun Pontianak. Silakan klik di sini.
