Koran Digital Tribun Pontianak

Pejabat BPK Ini Ambruk di Sudut Kerling Istri Siri

Holly minta apartemen, diberikan. Minta mobil, dibelikan. Tapi, Holly kemaruk. Dia menuntut Gatot menceraikan istri pertamanya.

Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
Istimewa
Koran Digital 17 Oktober 2013 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gatot Supiartono (54), pejabat Eselon I di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya meringkuk di balik terali besi setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti (37), yang tak lain istri siri Gatot sendiri. Dia disangka oleh polisi menjadi otak pembunuhan, dengan menyuruh pembunuh bayaran untuk menghabisi Holly.

Apa motifnya? Holly minta apartemen, diberikan. Minta mobil, dibelikan. Mau jalan-jalan ke luar negeri, dikawankan. Tapi, rupanya Holly kemaruk. Dia menuntut Gatot menceraikan istri pertamanya. Kalau tidak, ia mengancam akan membeberkan borok Gatot ke tempat kerjanya. Maka, terjadilah tragedi pasca asmara terlarang itu.

Baca selengkapnya, DIGITAL MALAM Tribun Pontianak. Silakan klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved