KPK Tangkap Ketua MK
Harjono: Tak Ada Maksud Menyudutkan Suku Dayak
Dalam persidangan etik itu, seorang anggota majelis mengatakan 'saudara bukan orang Dayak, kan?'
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK MK), Harjono, mengatakan, pertanyaan "saudara bukan orang Dayak, kan?" yang dilontarkan kepada staf Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, tidak bermaksud menyudutkan suku Dayak.
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum paham duduk persoalannya, tapi saya yakin tidak ada maksud untuk menyudutkan suku Dayak," ujar ketua MKMK, Harjono, kepada Tribun, Jakarta, Selasa (15/10/2013).
Pihaknya, lanjut Haryono, harus mengetahui terlebih dahulu persoalannya dan menanyakan kepada anggota MKMK mengenai tudingan DAD tersebut. MK, kata Harjono, akan serius menangani dugaan tersebut, dan bila perlu akan memberikan klarifikasi kepada DAD sehingga tidak ada salah paham.
"Saya perlu klarifikasi dulu dan konteksnya apa. Tolong saya diberi info ya (perkembangan) kasus ini. Kalau perlu kita klarifikasi agar jangan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," kata dia.
MKMK mengaku belum mengetahui adanya protes dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat terkait pemeriksaan saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
DAD akan mengajukan somasi atau teguran keras kepada seorang anggota MKMK atas pertanyaannya yang dianggap merendahkan suku Dayak.
Sebelumnya, somasi tersebut bermula dari pernyataan anggota MKMK yang dianggap melecehkan serta merendahkan masyarakat Dayak saat majelis menggelar sidang kode etik untuk memeriksa seorang staf Akil Mochtar, Senin (7/10/2013). Sidang itu disiarkan secara langsung oleh satu stasiun televisi nasional.
"Dalam persidangan etik itu, seorang anggota majelis mengatakan 'saudara bukan orang Dayak, kan?' kepada staf Akil Mochtar yang diperiksa. Itu adalah pernyataan yang kami nilai melecehkan masyarakat Dayak," kata pengacara DAD, Andel, Selasa (15/10/2013).