Digital Public Service
DPRD: Tutup Jika Terjadi Kemacetan
Untuk itu, agar penutupan tidak seperti permanen, maka perlu ada anggota kepolisian yang stanby di lokasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Menyikapi masukan dari masyarakat, terkait dilakukannya penutupan Jalan Sungai Raya - Sungai Raya Dalam, di simpang empat dekat Mapolda Kalbar, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, M Tohir, meminta kepada aparat berwenang untuk memberlakukan buka tutup.
"Boleh tutup jika terjadi kemacetan, dan jika tidak, penutup tersebut harus dibuka. Jika tidak, pengendara dari Jalan Sungai Raya menuju Sungai Raya Dalam, terkadang memilih jalan pintas, karena kalau memutar, jaraknya cukup jauh," terang Tohir, kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (21/7/2013).
Dan, jika hal itu terus menerus, maka beresiko terhadap terjadinya laka lantas. Karena, jika jalan Serdam-Sungai Raya ditutup, maka arus di jalan ayani, akan melaju meskipun lampu pengatur lalulintas berwarna merah.
"Untuk itu, agar penutupan tidak seperti permanen, maka perlu ada anggota kepolisian yang stanby di lokasi, jika arus tidak macet, maka penutup itu bisa segera dibuka, begitu juga sebaliknya, jika macet, segera ditutup," tukasnya.