Digital Public Service

DPRD: Tutup Jika Terjadi Kemacetan

Untuk itu, agar penutupan tidak seperti permanen, maka perlu ada anggota kepolisian yang stanby di lokasi

Penulis: Jamadin | Editor: Jamadin
jamadin
sumber: jamadin caption: Pengendara saat melintasi simpang empat Ayani, Serdam di dekat Polda Kalbar, Sabtu (20/7/2013). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA -  Menyikapi masukan dari masyarakat, terkait dilakukannya penutupan Jalan Sungai Raya - Sungai Raya Dalam, di simpang empat dekat Mapolda Kalbar, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, M Tohir, meminta kepada aparat berwenang untuk memberlakukan buka tutup.

"Boleh tutup jika terjadi kemacetan, dan jika tidak, penutup tersebut harus dibuka. Jika tidak, pengendara dari Jalan Sungai Raya menuju Sungai Raya Dalam, terkadang memilih jalan pintas, karena kalau memutar, jaraknya cukup jauh," terang Tohir, kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (21/7/2013).

Dan, jika hal itu terus menerus, maka beresiko terhadap terjadinya laka lantas. Karena, jika jalan Serdam-Sungai Raya ditutup, maka arus di jalan ayani, akan melaju meskipun lampu pengatur lalulintas berwarna merah.

"Untuk itu, agar penutupan tidak seperti permanen, maka perlu ada anggota kepolisian yang stanby di lokasi, jika arus tidak macet, maka penutup itu bisa segera dibuka, begitu juga sebaliknya, jika macet, segera ditutup," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved