Pemkot Sosialisasikan Rencana Penataan Pasar Tengah

Tahap awal pembangunan dimulai di kawasan Jalan Asahan.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin

Citizen Reporter
Jimmy Ibrahim | Staff Humas Pemkot

PEMERINTAH  Kota (Pemkot) Pontianak terus berbenah dalam penataan pasar-pasar untuk memperindah kota dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tak terkecuali kawasan Pasar Tengah. Pasar yang sudah cukup lama berdiri ini akan dimulai pembangunannya tahun ini juga atau bertepatan setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Tahap awal pembangunan dimulai di kawasan Jalan Asahan. Untuk itu, Pemkot mensosialisasikan rencana pembangunan ini kepada para pedagang di kawasan tersebut, Selasa (2/7/2013) malam di aula rumah jabatan Walikota Pontianak. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pendampingan Pedagang Kaki Lima (PKL) menuju kawasan pasar tengah yang indah, serasi dan terpelihara arsitektur kotanya.

Menurut Walikota Pontianak, Sutarmidji, penataan ulang PKL ini untuk menjadikan wacana Pasar Tengah dan Pasar Parit Besar menjadi pasar berkonsep kota tua sebagai objek wisata di Kota Pontianak. "Sehingga pedagang dan pemilik toko yang ada di kawasan tersebut saling bersinergi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara kedua belah pihak," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk investasi penataan ini Pemkot menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar dari APBD Kota Pontianak, yang akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dimulai penataan para PKL di Jalan Asahan kemudian disusul para PKL yang berada di belakang Pos Polisi Jalan Tanjungpura. "Pengerjaan akan dimulai dengan melakukan penancapan tiang penyangga pada malam hari, setelah lebaran Idul Fitri tahun ini," ungkap Midji.

Untuk penataan segmen Jalan Asahan akan menggunakan konsep sheltered pedestrian mall yakni kawasan di mana terdapat jalur pejalan kaki yang dilengkapi kanopi serta berjejer rapi kios-kios PKL disepanjang jalur tersebut tanpa mengganggu aktifitas ruko-ruko yang ada di kawasan itu sehingga memberikan kenyamanan bagi pembeli dan pedagang.

Konsep ini merupakan konsep pedestrianisasi dengan menutup akses jalan lalu lintas kendaraan baik pada sebagian jalan maupun keseluruhan segmen jalan. Konsep ini diharapkan dapat menciptakan kawasan atau lingkungan jalur pejalan kaki yang dapat dipergunakan untuk berbagai aktifitas seperti kegiatan berbelanja yang lebih dikenal dengan istilah pedestrian mall. "Dengan konsep ini mendorong orang berjalan kaki dan memberikan keleluasaan serta kenyamanan bagi orang yang berbelanja maupun para pedagang," tukas Midji.

Secara rinci dijelaskannya, konsep penataan ini nantinya lapak para pedagang akan dibuatkan dengan bahan dan kualitas yang baik dengan posisi semula yakni lapak milik pedagang baik di sisi kanan dan kiri jalan tetap menghadap ke jalan. Sedangkan sepanjang Jalan Asahan akan dibuatkan kanopi lebih tinggi di antara ruko-ruko di kawasan tersebut hal ini untuk menghindari kondisi panas dan hujan dan memberikan kenyamanan masyarakat untuk berbelanja. Sedangkan lapak para pedagang juga akan dipasang kanopi yang sama untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. "Setelah dilakukan penataan, Pemkot akan memberikan Surat Penunjukkan Tempat Usaha (SPTU) agar pedagang mendapatkan kepastian dalam berusaha dan menjadi pedagang formal serta bisa mengembangkan usahanya kedepannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved