Rya Dilla Fitri Kasi Pidsus Kejari Sanggau
Rya Dilla yang sebelumnya Staf Pidsus menggantikan Ketut Yogiswara yang pindah tugas ke Kejari Kudus, Jawa Tengah sebagai Kasi Intel
Penulis: Haryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) melantik jabatan kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) baru, Rya Dilla Fitri pada Rabu (25/1) di Aula Kejari Sanggau.
Rya Dilla yang sebelumnya Staf Pidsus menggantikan Ketut Yogiswara yang pindah tugas ke Kejari Kudus, Jawa Tengah sebagai Kasi Intel.
Baca: Bandara Supadio Prediksi Akan Terjadi Peningkatan Penumpang Jelang Lebaran Hanya 0,7 Sampai 1 Persen
Baca: DAFTAR 40 Caleg Bakal Jadi Anggota DPRD Sanggau 2019-2024! Ada 7 Caleg PDIP, 6 Golkar dan 5 Demokrat
Rya Dilla usai dilantik mengatakan siap menerima masukan semua pihak terkait penanganan kasus yang ditangani kejaksaan.
Ia mengaku siap menelusuri laporan yang diterima baik dari media, masyarakat dan pihak lainnya.
"Kalau memang ada bukti awal yang meyakinkan itu, tentu kita siap menangani masukan yang diberikan," tuturnya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (25/1/2012).
DAFTAR 40 Caleg Bakal Jadi Anggota DPRD Sanggau 2019-2024! Ada 7 Caleg PDIP, 6 Golkar dan 5 Demokrat https://t.co/Xw4pWCbqFU
— Tribun Pontianak (@tribunpontianak) 9 Mei 2019