Suap Wisma Atlet

Rosa pun Hadiri Sidang Nazaruddin

Rosa tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditemani pengacara, ibu, dan saudaranya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, terpidana kasus wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya menghadiri sidang dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (16/1/2012).

Rosa tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditemani pengacara, ibu, dan saudaranya. Dia mengenakan baju atasan warna cokelat dan bawahan hitam.

Rosa sebelumnya sempat meminta supaya melakukan teleconference saat memberikan kesaksian terhadap mantan atasannya tersebut, karena merasa tertekan dan stres setelah diancam oleh beberapa kelompok orang yang diduga berasal dari kelompok Nazaruddin. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mengusulkan hal tersebut dengan alasan keamanan.

Sementrara itu, berbeda dengan sebelumnya, penjagaan sidang lanjutan kasus suap proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Dua pintu ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang biasanya dibuka dua-duanya, kali ini hanya digunakan satu pintu. Bukan itu saja, satu pintu yang digunakan dilantai II tersebut masih ditambah dengan digunakannya metal detector.

Padahal pada sidang-sidang Nazar sebelumnya, metal detector hanya dipasang di pintu masuk utama Pengadilan Tipikor.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), yakni Mindo Rosalina Manulang, Dadong Irbarelawan dan Muhammad El Idris, sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.30 sidang belum juga dimulai.

Dari kubu Nazar, tampak beberapa tim penasehat hukumnya sudah datang. Dari Elza Syarif, Hotman Paris Hutapea, Rufinus Hutauruk dan Otto Hasibuan. Mereka datang bersamaan suami Neneng Sri Wahyuni sekitar pukul 09.10 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved