Hotline
Dissosnaker Hendaknya ke Lapangan
Selama empat hari ke depan, kami bersama Komisi D turun langsung ke lapangan.
081345709xxx
Jawab:
Kami Turun ke Lapangan Bersama Komisi D
DINAS Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak tetap melakukan tugasnya selaku SKPD yang menangani masalah tenaga kerja, dan selama ini kami tetap dan terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak menaati peraturan yang mengatur tentang kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
Kami memiliki tim yang akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan dan sudah memiliki jadwal untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan secara rutin.
Apabila ada laporan yang disampaikan kepada kami, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, akan kami tanggapi, seperti pemanggilan terhadap pengusaha, memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga, itu merupakan satu di antara pembinaan yang kami lakukan.
Yang jelas, pembinaan yang kami lakukan berproses, karena pembinaan yang dilakukan oleh naker terhadap perusahan tidak bisa langsung dirasakan oleh pekerja.
Misalnya pengusaha ditetapkan melanggar UU tentang Ketenagakerjaan, tentunya ada tahapan-tahapannya. Bahkan apabila sampai di peradilan pun tetap ada tahapannya Apabila memang terbukti bersalah, sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha.
Selain itu, dari banyaknya keluhan dan laporan dari karyawan, Dissosnaker Kota Pontianak bersama Komisi D DPRD Kota pada Jumat (21/10) melakukan peninjauan lapangan mengenai 12 hotel yang belum memasukkan karyawannya pada program Jamsostek.
Selama empat hari ke depan, kami bersama Komisi D turun langsung ke lapangan. Hal ini menunjukkan satu di antara tindakan yang kami ambil untuk menyikapai banyaknya laporan dan pengaduan yang masuk sekaligus pembinaan terhadap pengusaha. Terimakasih.
Eka Kusumawati SSos MSi
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak