Hotline
Buat e-KTP Pakai Songkok Haji
Berdasarkan prosedur pembuatan e-KTP, memang ada standar operasional khusus yang harus dilakukan.
081257131xxx
Jawab:
Sesuai Aturan Memang Tidak Bisa
BERDASARKAN prosedur pembuatan e-KTP, memang ada standar operasional khusus yang harus dilakukan. Dalam pengambilan foto dan pemeriksaan awal, memang ada ketentuan bahwa yang mengajukan e-KTP tidak boleh menggunakan topi dan kacamata.
Apabila dalam pembuatan e-KTP yang bersangkutan diminta untuk tidak menggunakan songkok haji, itu terkait dengan peraturan yang tidak membolehkan menggunakan topi.
Namun, kendatipun dalam pembuatan e-KTP tidak boleh menggunakan topi, akan tetapi bagi kaum perempuan yang menggunakan jilbab, itu tidak dilarang.
Dalam pembuatan e-KTP di Pontianak Timur yang terdiri dari tujuh kelurahan, hingga saat ini sudah berlangsung di tiga kelurahan. Pada Senin (18/10/2011) ini akan mulai kelurahan keempat.
Hingga Sabtu (16/10/2011), jumlah wajib KTP yang sudah membuat e-KTP di Kecamatan Pontianak Timur kurang lebih 8.700 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 61.009 jiwa.
Pembuatan e-KTP di kecamatan ini setiap hari rata-rata mencapai 400 jiwa keatas. Antusiasme masyarakat pada umumnya cukup tinggi. Kita pernah dalam sehari mencapai 561 jiwa.
Dengan dua unit peralatan e-KTP, target penyelesaian e-KTP selama 100 hari sepertinya tidak memungkinkan. Peralatan seharusnya ada empat unit.
Apabila dihitung rata-rata pembuatan e-KTP setiap hari 400 jiwa bila dikalikan dengan 100 hari, maka dalam waktu seratus hari baru mencapai 40.000 jiwa. Terimakasih.
Rizal S Sos
Camat Pontianak Timur