Jendela Dakwah
Bingung Menstruasi atau Bukan
Jika disimpulkan darah tersebut adalah darah penyakit (istihadhah) bukan darah haid seperti biasanya, maka Anda tetap sah jika melakukan puasa.
Penulis: Haryanto |
Besoknya keluar lagi dan tidak, begitu seterusnya sampai
sebulan. Ini terjadi mulai bulan lalu. Sebelumnya saya tidak pernah
mengalami hal tersebut. Yang ingin saya tanyakan apakah sah jika saya
tetap berpuasa dan salat, karena saya ragu dengan semua ini.
Elisa, Tanjung Raya, 082158355xxx
Tanggapan:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Sebaiknya Anda konsultasi
dengan dokter spesialis kandungan. Jika disimpulkan darah tersebut
adalah darah penyakit (istihadhah) bukan darah haid seperti biasanya,
maka Anda tetap sah jika melakukan puasa.
- Zakat dari Penghasilan Istri
ASSALAMUALAIKUM Pak ustaz, saya seorang istri dan sudah punya dua anak. Apakah saya boleh ber zakat dengan uang saya sendiri dari hasil saya bekerja dan menzakatkan anak-anak saya juga. Sedangkn saya masih memiliki suami. Sekian mohon dijelaskan, terima kasih wassalamualaikum wr wb.
Cindi, Pontianak, 085753772xxx
Tanggapan:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Boleh, akan tetapi lebih afdhal jika yang membayarkan zakat itu suami. Demikian berdasarkan aturan syara' berdasarkan hasil ijtihad jumhur.