Jendela Dakwah

Bingung Menstruasi atau Bukan

Jika disimpulkan darah tersebut adalah darah penyakit (istihadhah) bukan darah haid seperti biasanya, maka Anda tetap sah jika melakukan puasa.

Penulis: Haryanto |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - ASSALAMUALAIKUM Pak ustaz Fathan. Saya sedang bingung, apakah sedang menstruasi (haid) atau tidak. Soalnya yang keluar dari rahim saya menyerupai darah dan berlendir, terkadang dua hari keluar lalu sehari tidak keluar.

Besoknya keluar lagi dan tidak, begitu seterusnya sampai sebulan. Ini terjadi mulai bulan lalu. Sebelumnya saya tidak pernah mengalami hal tersebut. Yang ingin saya tanyakan apakah sah jika saya tetap berpuasa dan salat, karena saya ragu dengan semua ini.
Elisa, Tanjung Raya, 082158355xxx


Tanggapan:
Wa'alaikum
salam warahmatullahi wabarakatuh. Sebaiknya Anda konsultasi dengan dokter spesialis kandungan. Jika disimpulkan darah tersebut adalah darah penyakit (istihadhah) bukan darah haid seperti biasanya, maka Anda tetap sah jika melakukan puasa.


  • Zakat dari Penghasilan Istri

ASSALAMUALAIKUM
Pak ustaz, saya seorang istri dan sudah punya dua anak. Apakah saya boleh ber zakat dengan uang saya sendiri dari hasil saya bekerja dan menzakatkan anak-anak saya juga. Sedangkn saya masih memiliki suami. Sekian mohon dijelaskan, terima kasih wassalamualaikum wr wb.
Cindi, Pontianak, 085753772xxx


Tanggapan:
Wa'alaikum
salam warahmatullahi wabarakatuh. Boleh, akan tetapi lebih afdhal jika yang membayarkan zakat itu suami. Demikian berdasarkan aturan syara' berdasarkan hasil ijtihad jumhur.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved