HUT RI
4 Napi di Sambas Langsung Bebas
Surianto berharap nantinya para napi bisa berubah ketika tidak lagi berada di rumah tahanan.
Diantaranya 93 mendapatkan remisi potong masa kurungan mulai dari satu bulan hingga lima bulan, dan empat orang mendapatkan remisi bebas.
"Pemberian
remisi sesuai dengan pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2006, sudah
dilaksanakan dan berjalann," ujar Kepala Rutan Sambas, Surianto.
Dikatakan,
selain 97 orang narapidana yang telah mendapatkan remisi, nantinya akan
ditambah sebanyak 1 3 orang yang akan mendapatkan remisi, dan saat ini
masih dalam proses di Jakarta.
Surianto berharap nantinya para napi bisa berubah ketika tidak lagi berada di rumah tahanan.
Menkumham, Patrialis Akbar dalam sambutan yang disampaikan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi mengatakan peringatakan kemerdekaan ini bersamaan dengan datangnya bulan Ramadhan.
"Proklamasi bukanlah seremonial belaka, tapi merupakan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi," katanya.
Dikatakan, perjuangan kemerdekaan merupakan perjuangan tanpa pamrih. "Sudah sepantasnya memberikan penghargaan setingginya, baik ekonomi, hukum maupun kehidupan sosial lainnya," ujarnya.
Dijelaskannya pemerintah memberikan apresiasi bagi narapidana dengan memberikan remisi.