Rumah Bekas Veteran Kodim 1201/Mph di Anjongan Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

penyebab kebakaran bangunan tersebut akibat adanya percikan api dari sisa pembakaran rumput dari warga yang bercocok tanam.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Facebook Misransaputra
Kebakaran melanda satu unit bangunan bekas tempat tinggal veteran TNI Kodim 1201/Mph, di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Rabu (31/7/2019)" 

Rumah Bekas Veteran Kodim 1201/Mph di Anjongan Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

MEMPAWAH - Satu unit bangunan di RT11 RW04, Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, terbakar,  Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Anjongan, Iptu Ambril menjelaskan, bangunan yang terbakar itu adalah satu unit rumah kosong yang terakhir kali ditempati oleh veteran TNI.

Beruntung dalam kebakaran yang melanda bangunan tersebut tidak ada satupun korban jiwa, hanya kerugian material yang belum bisa di prakirakan sebab, saat kejadian bangunan tersebut dalam keadaan kosong.

Baca: VIDEO LIVE: Jadwal Liga 2, Prediksi dan Susunan Pemain Blitar Vs Perserang, Cek Hasil Via Live Score

Baca: Bupati Gidot Buka Bursa Inovasi Desa Klaster II Sanggau Ledo

"Terakhir yang menempati rumah tersebut adalah seorang veteran TNI, namun sudah lama ditinggal kosong, dan bangunan itu juga berdiri diatas lahan inventaris milik Kodim 1201/Mph," ujarnya.

Iptu Ambril menjelaskan, lokasi bangunan yang terbakar itu berada di belakang PT Antam, oleh sebab itu saksi mata yang pertama kali melihat kejadian itu adalah seorang pria bernama Seli (28).

Saksi bernama Seli yang saat itu melihat kobaran api sedang melahap bangunan tersebut memberitahukan kepada Hasan (37) yang saat itu sedang bekerja di PT Antam.

Begitu Hasan datang menuju ke lokasi kebakaran dia melihat api sudah semakin membesar dan dengan cepat menghabiskan bangunan yang bermaterial kayu tersebut.

"Sekitar pukul 11.55 dua unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Pemadam Api Sungai Pinyuh dan satu unit pemadam dari Sungai Purun langsung berjibaku memadamkan sisa-sisa api," ujar Hasan.

Dia mengatakan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.30, dan bangunan yang terbakar itu sudah nyaris rata dengan tanah.

Lebih jauh lagi, Hasan menjelaskan, bahwa di sekitar bangunan yang terbakar itu ada seorang warga bernama Utinah (60) yang memanfaatkan lahan milik Kodim 1201/Mph untuk bercocok tanam ubi kayu.

Pihak kepolisian menduga, penyebab kebakaran bangunan tersebut akibat adanya percikan api dari sisa pembakaran rumput dari warga yang bercocok tanam.

Baca: Kapolres Evaluasi Anggaran Polres Landak, Ini Rinciannya

Selain itu, prediksi dari pihak kepolisian juga menduga bahwa tidak menutup kemungkinan akibat kuatnya tiupan angin mengakibatkan api sisa pembakaran merembet ke bangunan.

Saat ini pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kodim 1201/Mph terkait kebakaran tersebut, sebab lahan dan bangunan adalah milik mereka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved