Edi Pastikan Mengangkat Pejabat Sesuai Aturan dan Berkinerja Bagus
Setiap ASN dipastikannya akan dievaluasi kinerjanya secara bertahap, termasuk para pejabat yang menenpati jabatan.
Edi Pastikan Mengangkat Pejabat Sesuai Aturan dan Berkinerja Bagus
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membuka suara terkait pernyataan Gubernur Kalbar, Sutarmidji bahwa dirinya memberikan jabatan kepada para pegawai yang tidak dipakai dulu.
Sebelumnya Midji menyebutkan bahwa Edi Kamtono harus mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa bekerja untuk menjadi pejabat. Pasalnya setiap mereka yang diangkat menjadi pejabat adalah orang yang membantu pekerjaan dan menyelesaikan persoalan yang ada.
Ditanya soal pengangkatan ASN yang tidak dipakai saat kepemimpinan Sutarmidji di Kota Pontianak, Edi menegaskan ia mengangkat sudah sesuai dengan aturan dalam menempatkan setiap ASN.
Baca: Beragam Treatment Kecantikan, Nailash Bar Hadir dengan Staf Berpengalaman
Baca: Tiga Atlet Anggar Mempawah Bidik Timnas Sea Games di Filipina
"Menurut saye bagus semue ASN yang ade, kan sudah sesuai dengan aturan mengangkatnya. Kalau tidak sesuai dengan aturan salahlah kite dan itu juga sudah disetujui Pak Gubernur jugakan dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kita melantiknya," ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Sabtu (27/7/2019).
Edi menegaskan, ia mengangkat pejabat sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Semua yang diangkat sudah dievaluasi.
"Kalau soal kinerja kita lihat bagus, selain itu komitmen dan integritasnye juga bagus sehingga kita angkat yang bersangkutan dan semua sesuai aturan," tegasnya.
Apapun kritikan yang ada, menurutnya memacu untuk bekerja lebih baik dan dirinya akan memberikan pelayanan dan melayani masyarakat secara maksimal.
"Senyumin aja, senyumin aja, yang bise menilai inikan ada aturannya juga. Penilaian kinerja dan sebagainya, jadi tidak usah tambah bawa perasaan (Baper) lah hal-hal gini. Saye kerje ja, secara maksimal untuk melayani masyarakat dan masyarakat yang menilainya," tambah Edi Kamtono.
Ia menegaskan jabatan adalah amanah yang diberikan pada setiap pejabat yang diangkat dan tentunya sudah memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan aturan.
Setiap ASN dipastikannya akan dievaluasi kinerjanya secara bertahap, termasuk para pejabat yang menenpati jabatan.
Apabila kinerjnya tidak baik atau tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi maka bisa langsung dicopot dan dipindahkan.
Mengenai kinerja ASN di Kota Pontianak tentunya saat ini, Edi Kamtono lebih mengetahui. Selain menjadi Wakil Wali Kota Pontianak mendampingi Sutarmidji, ia merupakan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak.