Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyelundupan Mobil Mewah Seharga Rp 3 Miliar
Karena tidak ada yang datang untuk mengambil, siang itu mobilnya kami amankan ke Kotis
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyelundupan Mobil Mewah Seharga Rp 3 Miliar
SANGGAU -Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil mewah Porsche 911 Seri Carerra di Jalur Tikus Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, kemarin.
Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menyampaikan bahwa pengungkapan penyelundupan berawal dari informasi masyarakat yang bahwa ada pemasukan mobil mewah dari Malaysia melalui jalur lintas batas di Sekayam.
"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan melakukan pengendapan di jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk memasukkan mobil. Kemudian kami bentuk tim khusus. Malam itu tim sudah disana, ada suara mobil mengarah ke seputaran Camp Ngabang diantara Segumon dengan Guna Banir,"katanya saat press release tangkapan mobil mewah tersebut di Kecamatan Entikong, Jumat (26/7/2019).
Kemudian, lanjutnya, tim tersebut langsung merapat ke sumber suara dan menemukan satu unit Porsche 911 seri Carerra tanpa pengemudi.
Baca: Dapat Unsur Pimpinan DPRD Kubu Raya, Ini Kata Demokrat
Baca: Prediksi dan Susunan Pemain Persita Vs Perserang, Tuan Rumah Wajib Waspada Cek Hasil Link Live Score
Tim kemudian mengintai mobil tersebut hingga keesokan harinya, namun pengemudi maupun penjemput mobil pabrikan Jerman tersebut tidak muncul.
"Karena tidak ada yang datang untuk mengambil, siang itu mobilnya kami amankan ke Kotis,"tuturnya.
Dikatakannya, Temuan Porsche 911 seri Carerra di jalur tikus ini selanjutnya diselidiki Polsek Entikong bersama Bea Cukai dan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.
Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda menjelaskan ada beberapa nama yang dicurigai terlibat penyelundupan mobil mewah itu.
"Kita sudah mengantongi nama-nama yang dicurigai terlibat dalam kasus penyelundupan Porsche 911 yang ditemukan Satgas Pamtas ini. Kalau memang cukup bukti akan kita proses hukum," ujar Iptu Eeng Suwenda.
Mobil sport senilai Rp 3 Miliar itu diduga sengaja ditinggalkan pembawanya di jalur tikus agar menjadi barang temuan dan disita negara lalu dilelang.
Dan pemesan mobil keluaran tahun 1979 ini diduga mengincar proses lelang untuk memiliki kendaraan mewah dua pintu itu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Kepatuhan Internal Bea Cukai Entikong, Erif Budi Safety mengatakan Bea Cukai akan mencari jalan agar mobil selundupan tersebut tidak jatuh ke tangan pemesannya.
"Kita berikan efek jera kepada pelaku. Kita cari cara agar mobil ini bisa dijadikan monumen di PLBN Entikong supaya penyelundupnya kapok,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Akwan Annas menyampaikan sindikat penyelundupan mobil mewah ini menggunakan pola terputus agar pemilik maupun pemesannya tidak terendus.
"Hasil penelusuran dan koordinasi ke beberapa tempat, mobil ini tujuannya ke Semarang. Mobilnya itu dari sini dibawa ke Kumai (Kalimantan Tengah) dulu, dari Kumai dibawa lagi ke Semarang. Mereka gunakan jaringan terputus,"pungkasnya.