Polda Kalbar Dalami Dukcapil Yang Terbitkan Identitas Palsu Pengantin Pesanan Tiongkok
"Mak comblang beraksi dengan memanfaatkan kelemahan pendidikan, ekonomi dan melakukan markup umur korban
Polda Kalbar Dalami Dukcapil Yang Terbitkan Identitas Palsu Pengantin Pesanan Tiongkok
PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono berjanji akan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kalbar karena adanya pemalsuan dokumen untuk mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) korban yang masih berada dibawah umur dan pemalsuan admistrasi lainnya.
"Kami akan melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap Dukcapil karena adanya pemalsuan identitas, pemalsuan agama dan sebagainya," ucap Didi Haryono saat diwawancarai setelah pertemuan dengan Menlu RI, Retno Marsudi, Kamis (25/7/2019).
Didi Haryono menjelaskan saat ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka sebagai mak comblang yang merekrut gadis atau wanita pesanan dari Tiongkok.
Sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengembangan penyelidikan, apabila berkas lengkap maka yang bersangkutan akan langsung ditahan.
Baca: Terkait Karhutla, Citra Duani Minta Perusahaan Perkebunan Siapkan Personel dan Alat Pemadam
Baca: Kapolda Kalbar Sambut Kunker Menlu Retno LP Marsudi di Supadio
Lanjut disapaikannya hal-hal yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berawal dari kepekaan masyarakat yang melaporkan bahwa ada hal yang mencurigakan.
Sehingga pihak Polda berkoordinasi lintas instansi melakukan upaya penyelidikan dan dapat dilakukan penindakan terhadap mak comblang atau orang yang menjadi perantara.
"Mak comblang beraksi dengan memanfaatkan kelemahan pendidikan, ekonomi dan melakukan markup umur korban dan inilah yang terus kita kejar dan ungkap," tegasnya.
Negara ditegaskannya menjamin keberadaan warga Indonesia, ia berterima kasih pada warga yang telah melapor.
"Tersangka saat ini ada tiga orang, dan satu orang masih didalami sehingga kalau berkasnya lengkap bisa ditetapkan tersangka dan menjadi empat orang. Mak comblangnya adalah warga Indonesia," pungkas Didi Haryono.