Bahas Pembangunan Bandara, DPRD Akan Undang Wali Kota Singkawang
Pendataan perlu dilakukan mengenai potensi sektor lainnya yang berpeluang menjadi minat dari para investor di Kota Singkawang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Bahas Pembangunan Bandara, DPRD Akan Undang Wali Kota Singkawang
SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mulai melakukan proses pembersihan lahan (land clearing) pembangunan bandar udara (bandara) baru Kota Singkawang.
Land clearing dilakukan pada landas pacu (runway) sepanjang 1,860 meter dengan lebar 170 meter yang dibagi dua sepanjang 85 meter baik kanan dan kiri dengan anggaran Rp 10 miliar dari APBN.
Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan DPRD mendukung dan siap mengawasi jalannya proses pembangunan bandara.
"Kita akan undang khusus pihak wali kota beserta timnya," katanya, Kamis (18/7/2019).
DPRD akan mengawal sejauh mana proses pembangunan bandara berjalan dan apa saja yang belum dilakukan.
Baca: Stok Darah Golongan A Kosong di UTD PMI Sanggau
Baca: Sunarli Ajak Warga Tiga desa Berantas Penyalahgunaan Narkoba
Ia meminta Pemkot Singkawang tidak menyepelekan hal-hal kecil dalam proses pembangunan baik bandara maupun hal lainnya di Kota Singkawang.
Pembangunan lainnya jangan dilupakan dan justru terbuai pada pembangunan bandara saja. Dalam membangun sebuah kota, tidak hanya melihat satu sisi saja.
Pendataan perlu dilakukan mengenai potensi sektor lainnya yang berpeluang menjadi minat dari para investor di Kota Singkawang.
Pemkot juga harus memberikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan terbaru mengenai perkembangan pembangunan bandara.
"Kita minta dari Pemkot Singkawang ini memberikan informasi-informasi yang transparan, paling dini supaya ini diketahui oleh masyarakat," tuturnya.