Bupati Sampaikan Pidato Pertanggungjawaban APBD 2018 di DPRD
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH menyampaikan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Bupati Sampaikan Pidato Pertanggungjawaban APBD 2018 di DPRD
KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH menyampaikan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018, dalam sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu masa persidangan ke II tahun 2019, Selasa (16/7/2019).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Rajulinsyah yang didampingi unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kapuas Hulu. Hadir seluruh Forkompimda dan sejumlah OPD dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam pidato bupati, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak karena dua tahun berturut-turut Kapuas Hulu berhasil mendapatkan opini WTP tanpa pengecualian dari BPK RI. "Artinya penggunaan APBD kita sudah sesuai dengan peruntutannya, yang telah diatur oleh undang-undang," ujarnya.
Baca: Tim Basarnas Lanjutkan Pencarian 4 Korban Kapal Tenggelam di Perairan Pesaguan Ketapang
Baca: Buka Singkawang Book Fair, Kadis Ingin Berikan Bacaan Yang Berkualitas untuk Masyarakat
Baca: Layanan SIM Keliling Hari Selasa (16/7/2019) di Mitra Anda Sungai Jawi
Bupati berharap, penilain opini WTP tanpa pengecualian terus didapatkan di Kabupaten Kapuas Hulu. "Ini menunjukan bahwa Pemerintah daerah dapat mengelola keungan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Nasir juga meminta kepada pihak legislatif untuk selalu menberikan masukan atau saran kepada eksikutif dalam pengelolaan keuangan daerah. "Pastinya kami tak bisa bekerja sendiri, kalau tak ada masukan atau saran dsri semua pihak," ungkapnya.