Belum Usai Kasus Galih Ginanjar - Fairuz A Rafiq, Barbie Kumalasari Dilaporkan Terkait Kasus Lain

Belum Usai Kasus Galih Ginanjar - Fairuz A Rafiq, Barbie Kumalasari Dilaporkan Terkait Kasus Lain....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Belum Usai Kasus Galih Ginanjar - Fairuz A Rafiq, Barbie Kumalasari Dilaporkan Terkait Kasus Lain 

Belum Usai Kasus Galih Ginanjar - Fairuz A Rafiq, Barbie Kumalasari Dilaporkan Terkait Kasus Lain

Kasus soal 'ikan asin' masih terus berlanjut.

Kini, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salain Galih, istrinya yang bernama Barbie Kumalasari juga menjadi sorotan publik.

Salah satunya karena banyak yang mengira jika berlian yang ia jual bukanlah berlian asli.

Bahkan Kumalasari sempat mengaku memiliki berlian sebesar 30 karat dan menunjukkan video bongkahan berlian sebesar 1600 karat.

Tak hanya itu, sempat beredar kabar soal status Kumalasari sebagai pengacara yang juga diragukan.

Akibatnya, sebuah lembaga hukum meminta polisi untuk menyelidiki kebenaran apakah Kumalasari sudah lulus sesuai peraturan yang telah ditentukan atau belum.

Wah, bak jatuh tertimpa tangga ya.

Belum usai kasus suaminya soal 'ikan asin' kini ia malah ditimpa masalah lain.

Pitra Romadhoni dari Lembaga Hukum Mahkamah Keadilan, selaku pelapor meminta agar status Kumalasari sebagai pengacara diselidiki lebih dalam.

Pitra melaporkan hal itu karena banyaknya laporan dari masyarakat soal Kumalasari yang masih tertulis mahasiswa aktif di situs Kemenristekdikti.

"Kita ambil dari berbagai pemberitaan ni 'Ngakunya Pengacara, Ternyata Barbie Kumalasari Belum Lulus?' ini judulnya," ujar Pitra.

Pitra Romadhoni memperlihatkan suranya yang ditujukan untuk Dir Krimum Polda Metro Jaya

YouTube/ MOP Channel
Pitra Romadhoni memperlihatkan suranya yang ditujukan untuk Dir Krimum Polda Metro Jaya

"Terkait pemberitaan ini, ini kan perlu kita cross check lebih dalam lagi dan agar tak terjadi kesimpangsiuran berita, sehingga permasalahan ini perlu ditindaklanjuti dari Mahkamah Keadilan. Karena Mahkamah Keadilan mendapatan banyak laporan-laporan dari masyarakat meminta agar dilakukan penyelidikan kasus ini," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved