Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langgar UU ITE!

Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langgar UU ITE!

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langgar UU ITE! 

Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langgar UU ITE! 

Setelah polemik yang cukup panjang terkait kasus 'ikan asin', Polda Metro Jaya resmi merilis pernyataan terkait laporan yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan status tersangka pada tiga terlapor kasus 'ikan asin'.

Ditreskrimsus menaikkan status Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami karena telah menghina Fairuz A Rafiq.

Penetapan kasus tersangka ini setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.

Kabar mengenai penetapan status tersangka Pablo dan Rey dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis pagi.

"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas dilansir dari wartakotalive.

Farhat menambahkan bahwa status tersangka yang dikenakan oleh Rey dan Pablo adalah pukul 04.00 WIB atau setelah 17 jam diperiksa penyidik Ditreskromsus.

"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.

Lanjut Farhat, meski sudah berstatus tersangka, kliennya yakni Pablo dan Rey belum langsung ditahan.

Hanya saja harus menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Belum ditahan. Ikuti saja prosesnya untuk Pablo dan Rey," ujar Farhat Abbas.

Lain dari pihak Rey dan Pablo, pihak Galih Ginanjar justru belum angkat bicara terkait penetapan status tersangkanya.

Akan tetapi, sebelumnya, Barbie Kumalasari bersama pengacaranya mengaku siap bila Galih memang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved