Breaking News

Molor Hampir Dua Jam, Akhirnya Paripurna DPRD Kalbar Dapat Berlangsung

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar sempat molor hampir dua jam, diagendakan pukul 09.00 WIB dan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sidang paripurna di Kapuas Hulu, Senin (4/3/2019) 

Molor Hampir Dua Jam, Akhirnya Paripurna DPRD Kalbar Dapat Berlangsung

PONTIANAK - Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar sempat molor hampir dua jam, diagendakan pukul 09.00 WIB dan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.

Paripurna baru bisa dilangsungkan setelah qourum. Setelah hampir dua jam akhirnya peserta yang hadir memenuhi syarat.

Baca: PWI Pusat Gelar Safari Jurnalistik 2019 Bertema Hukum di Sekitar Pers Yang Krusial Buat Wartawan

Baca: 72 Stan Meriahkan Festival Budaya Dayak di Ramin Bantang

Baca: Bahasan Klaim Seluruh Aset Pemkot Terdata dan Terintegrasi Dalam Aplikasi Simbada

"Rapat Paripurna Qourum hadir 45 orang dari 65 orang dan memenuhi syarat untuk melanjutkan paripurna," ucap Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin yang memimpin paripurna, Rabu (10/7/2019).

Raperda yang dibahas kali ini tentang Ketenagakerjaan, Pelestarian, Pengelolaan Cagar Budaya dan Pengelolaan Hutan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved