Molor Hampir Dua Jam, Akhirnya Paripurna DPRD Kalbar Dapat Berlangsung
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar sempat molor hampir dua jam, diagendakan pukul 09.00 WIB dan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.
Molor Hampir Dua Jam, Akhirnya Paripurna DPRD Kalbar Dapat Berlangsung
PONTIANAK - Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar sempat molor hampir dua jam, diagendakan pukul 09.00 WIB dan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.
Paripurna baru bisa dilangsungkan setelah qourum. Setelah hampir dua jam akhirnya peserta yang hadir memenuhi syarat.
Baca: PWI Pusat Gelar Safari Jurnalistik 2019 Bertema Hukum di Sekitar Pers Yang Krusial Buat Wartawan
Baca: 72 Stan Meriahkan Festival Budaya Dayak di Ramin Bantang
Baca: Bahasan Klaim Seluruh Aset Pemkot Terdata dan Terintegrasi Dalam Aplikasi Simbada
"Rapat Paripurna Qourum hadir 45 orang dari 65 orang dan memenuhi syarat untuk melanjutkan paripurna," ucap Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin yang memimpin paripurna, Rabu (10/7/2019).
Raperda yang dibahas kali ini tentang Ketenagakerjaan, Pelestarian, Pengelolaan Cagar Budaya dan Pengelolaan Hutan.