Kemenpan RB Kembali Buka Formasi CPNS Akhir Tahun ini, Pemkot Pontianak Usulkan Ratusan Formasi
Usai perekrutan CPNS tahun 2018 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Kemenpan RB Kembali Buka Formasi CPNS Akhir Tahun ini, Pemkot Pontianak Usulkan Ratusan Formasi
PONTIANAK - Usai perekrutan CPNS tahun 2018 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) bakal membuka kembali seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pada akhir tahun 2019 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Batarendro mengatakan pemerintah kota pada tahun 2019 ini juga akan mendapatkan formasi dari kemenpan untuk melakukan perekrutan CPNS 2019.
“Berdasarkan informasi saat kegiatan Apeksi di Semarang, Menpan-RB menyampaikan kemungkinan penerimaan CPNS dibuka September tahun ini,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah kota telah mengakukan usulan formasi ke Kemenpan. Jumlah yang diajukan juga tak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya.
Baca: DPRD Kalbar Marah, Gubernur Dua Kali Tunda Penyampaian KUA PPAS
Baca: LIVE STREAMING Persija Vs Persib Super Big Match Liga 1 2019, Sedang Berlangsung Babak Pertama
Baca: 37 Penyelenggara Negara di Provinsi Jawa Timur Diperiksa KPK Terkait Masalah Ini
“Kami menginginkan bisa mendapatkan sebesar-besarnya. Pak Wali malah mengusulkan diajukan 800 orang, tapi tetap ditentukan dari pemerintah pusat. Seperti tahun sebelumnya diajukan 900 orang dan yang diterima hanya 200an formasi,” ujarnya.
Berkaitan dengan Jumlah formasi CPNS di Pemkot Pontianak, Pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti yang akan direkrut oleh Pemkot Pontianaak pada CPNS 2019 tahun ini.
Kendati demikian, Multi juga memastikan tahapannya pun tak jauh berbeda dengan pembukaan sebelumnya.
"Jika dibuka pada September, maka CPNS yang dinyatakan lulus mulai menerima gaji pada Januari-Februri 2020," ujarnya.
Ia menambahkan kebutuhan sumber daya aparatur negara itu harus cukup guna menunjang bisa peningkatan pelayanan publik ke masyarakat. Kebutuhan itu juga mesti seimbang dengan dengan rasio penduduk di Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak pun sudah melakukan analisa tentang kebutuhan itu. Baik itu berapa yang dibutuhkan, kualifikasi, kompetensi hingga peta jabatan.
“Ini bagian organisasi untuk melihat berapa kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak,” ujarnya.
Ia memaparkan kebutuhan prioritas tetap pada sektor pendidikan dan kesehatan. Namun sektor lain juga menjadi perhatian. Apalagi jika berkaitan dengan adminstrasi dan pelayanan publik yang langsung ke masyarakat.
“Hanya saja dari pengajuan itu biasanya Menpan mengingingkan lebih ke spesifik. Misalnya kebutuhan dokter apa, guru apa atau bidan apa, dan itu yang biasanya dipenuhi. Bahkan penempatan pun sudah ditetapkan, OPD mana yang membutuhkan tambahan aparatur sipil negara,” ujarnya.