Buka Bimtek, Munirah Harap Perangkat Desa Bagi Tugas dan Fungsi
mereka pun bertugas menyusun rencana, pelaksanaan, pengendalian, pelestarian, pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ishak
Buka Bimtek, Munirah Harap Perangkat Desa Bagi Tugas dan Fungsi
KAYONG UTARA - Asisten Administrasi Umum dan Aparatur Sekretariat Daerah Kayong Utara, Munirah berharap seluruh perangkat desa dapat membagi tugas dan fungsinya masing-masing agar apa yang direalisasikan dapat dipertanggungjawabkan dan mencapai hasil maksimal.
Hal itu disampaikan Munirah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kelembagaan Pemerintah Desa di Aula Pendopo Bupati, Sukadana, Selasa (9/7/2019).
“Tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan, menanamkan, dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Munirah.
Baca: Pemkab Kayong Utara Gelar Bimtek Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa
Baca: Pemkab Kayong Utara dan BTNGP Siapkan Program Pemberdayaan Masyarakat
Munirah menambahkan, lembaga kemasyarakatan desa juga bertugas untuk meningkatkan kualitas dan percepatan pelauanan pemerintah kepada masyarakat.
Disamping itu, mereka pun bertugas menyusun rencana, pelaksanaan, pengendalian, pelestarian, pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif.
"Kemudian menumbuhkembangkan dan menggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong-royong masyarakat, memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memberdayakan hak politik masyarakat," ujar Munirah.