7 Fraksi DPRD Landak Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Menjadi Perda
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna ke 9 masa persidangan ke II tahun 2019 tentang pendapat akhir fraksi-fraksi.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Ishak
7 Fraksi DPRD Landak Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Menjadi Perda
LANDAK - Tujuh (7) fraksi yang ada di DPRD Landak menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Landak tahun 2018 menjadi Perda pada Selasa (9/7/2019).
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna ke 9 masa persidangan ke II tahun 2019 tentang pendapat akhir fraksi-fraksi.
Baca: DPRD Singkawang Sharing ke DPRD Landak, Ini Tujuannya
Baca: Ini Jawaban Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampinggi Wakil Ketua Sabinus serta para anggota DPRD.
Sementara dari kalangan eksekutif, dihadiri oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Sekda Landak Vinsensius, serta jajaran para Kepala OPD Pemda Landak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-dprd-landak-heri-saman-menyerahkan-sk-penetapan-raperda.jpg)