Breaking News

Tutup Jalur Pendaftaran Langsung, Ini Tahapan Seleksi Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Panitia Seleksi ( Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menutup pendaftaran capim via jalur mendaftar langsung

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Tribun Medan
Ilustrasi Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Tutup Jalur Pendaftaran Langsung, Ini Tahapan Seleksi Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Peminat seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membludak dari pendaftaran tahun 2015.  

Panitia Seleksi ( Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menutup pendaftaran capim via jalur mendaftar langsung ke Gedung Sekretariat Negara pukul 16.00 WIB.

Hingga pukul 16.00, pansel menerima 348 pendaftar.

"Jadi kita tutup pendaftaran dokumen fisik pukul 16.00. Akhirnya sampai saat ini sambil menunggu e-mail yang jam 24.00 nanti malam, jumlah pendaftar sudah 348 orang dan kami putuskan tidak diperpanjang," ujar Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2019).

Baca: Mahfud MD Pakai Rompi Oranye, Tapi Bukan Rompi KPK

Baca: KPSN Inginkan Komisionernya Jadi Capim KPK untuk Berantas Mafia Bola

Anggota pansel, Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan dari 348 pendaftar tersebut, ada 13 orang dari KPK.

Sebanyak 13 pendaftar tersebut terdiri dari 3 pimpinan dan 10 pegawai KPK.

"Banyak, komisioner ada tiga orang. Total dari KPK ada 13 orang," kata Harkristuti dikutip tribunpontianak.co.id dari Kompas.com

Selain dari KPK, lanjut dia, ada 9 orang calon pimpinan dari Polri.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Hotel Morrisey, Jakarta, Rabu (3/7/2019)
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Hotel Morrisey, Jakarta, Rabu (3/7/2019) (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Capim dari Polri itu ada yang masih aktif, ada juga yang sudah pensiun.

"Nah ini yang belum hitung yang pensiun berapa. Pokoknya dari Polri yang masih aktif ada sembilan," ucap dia.

Selain itu, ada 5 jaksa, 8 hakim, 53 advokat, kemudian dosen, wakil bupati, pegawai negeri sipil, dan oditur yang mendaftar capim KPK.

Namun demikian, Yenti tidak menjabarkan detail 348 pendaftar tersebut karena masih dikalkulasi oleh tim.

Jumlah ini belum termasuk capim yang mendaftar secara online.

Baca: Tim Pansel Sosialisasikan Penjaringan Calon Pimpinan KPK di Kalbar, Dapat Masukan Bagus

Ia juga menegaskan, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran capim KPK.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved