Polresta Singkawang Ungkap 87 Kasus Selama Gelar Operasi Pekat 2019, Narkoba Masih Jadi Atensi
Kapolrest juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk senantiasa menjauhi tindakan melawan hukum.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Polresta Singkawang Ungkap 87 Kasus Selama Gelar Operasi Pekat 2019, Narkoba Masih Jadi Atensi
SINGKAWANG - Dalam gelaran Operasi Pekat Kapuas 2019, Polresta Singkawang telah berhasil mengungkap 87 kasus dan mengamankan sebanyak 38 tersangka dari berbagai jenis kasus.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi dihadapan awak media saat Press Conferens di Mapolresta SingkAwang, Senin (1/7/2019).
Kapresta Singkawang menjelaskan bahwa dari 87 Kapuas tersebut terdiri dari 7 kasus berbeda yang antara lain Kasus Perjudian, Kasus Narkoba, Premanisme, Prostitusi, Miras, dan Sajam.
Pada kasus Perjudian, pihak Polresta berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus, dengan jumlah 25 tersangka, narkoba, 5 kasus dan 5 orang tersangka, lalu kategori Prostitusi pihaknya telah mengungkap 52 kasus, yang mana seluruhnya telah dilakukan pembinaan dan dilakukan tindakan Tipiring.
Kemudian, untuk kasus premanisme, pihaknya telah mengungkap sebanyak 17 kasus, yang mana telah di lakukan Penindakan, lalu pihak Polres juga telah berhasil mengungkap pembuatan dan penjual minuman keras, dengan total 7 Kasus dengan jumlah tersangka 7 orang.
Baca: Terkait Kecelakaan Bus di Lamandau, Pihak PT. Yessoe Travel Pontianak belum Beri Pernyataan
Baca: Gubernur Sutarmidji Minta Pemerintah Pusat Tak Larang Kratom, Alternatif Penghasilan Warga Kalbar
Pada operasi Pekat ini juga pihaknya telah mengungkap 5 kasus terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin, dan terakhir pihak kepolisian juga telah melakukan pembinaan terhadap penjual petasan yang tertangkap pada operasi Pekat ini.
Kemudian, Kapolresta juga mengungkapkan, pada operasi Pekat ini, kasus yang paling menjadi perhatian bagi pihaknya yakni Kasus Narkoba.
"Yang paling menonjol kasus narkoba, karena narkoba merupakan musuh bersama, efeknya bukan hanya bagi pengguna saja, apalagi sasaran dari narkoba ini kebanyakan pelajar atau mahasiswa,"jelas Kapresta.
Pada kasus Narkoba sendiri, pihak Polresta Singakawang mengamankan 5 tersangka 4 pria 1 wanita, dengan barang bukti 33,72 gram.
Iapun mengatakan bahwa dalam tiap menjalankan tugasnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam proses pengungkapan tiap kasus.
Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk senantiasa menjauhi tindakan melawan hukum.
"Kami dari Polresta Singkawang tetap melakukan tugas - tugas kami sesuai koridor hukum, saya mengimbau masyarakat untuk menjauhi hal - hal yang bersifat melawan hukum, yang kedua peran serta masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap stabil sangat penting, karena apa, yang merasakan masyarakat, yang menciptakan juga masyarakat,"tegasnya.