Polsek Ngabang Tangkap Spesialis Pembobol Rumah, Ini Orangnya
Pelaku AS diketahui kerap kali melakukan pencurian, akan tetapi para korban enggan melapor sebelumnya. Kali ini tindakan tegas harus dilakukan,
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Polsek Ngabang Tangkap Spesialis Pembobol Rumah, Ini Orangnya
LANDAK - Satuan Unit Reskrim Polsek Ngabang berhasil menangkap AS (31), tersangka pembobol rumah di Gang Satelit, Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Jumat (28/6/2019).
Berdasarkan Laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan Agusli (36) di Polsek Ngabang pada tanggal 26 Juni 2019 dibobol pencuri saat ditinggal pergi dan rumah dalam keadaan kosong.
Atas dasar itu, Unit Reskrim Polsek Ngabang kemudian melakukan olah TKP guna penyelidiki pelaku pencurian. Alhasil tanggal 27 Juni 2019, pelaku AS berhasil dibekuk Unit Reskrim saat nongkrong sebuah lapangan basket di Kota Ngabang.
Baca: Koalisi Indonesia Adil Makmur Berakhir, Sekjen Demokrat : Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
Baca: CCTV Diharapkan Sebagai Media Informasi Digital Ketapang
Dihadapan penyidik, AS mengakui dan terbukti melakukan aksi pembobolan rumah milik Agusli dan mencuri sejumlah perhiasan emas seberat 70 gram serta uang tunai sebanyak Rp 5 juta.
Kini atas dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/37B/Res.1.8./VI/2019/kalbar/Res ldk/Sek Ngb tertanggal 27 Juni 2019, AS resmi ditahan dan mendekam dibalik jeruji besi Polsek Ngabang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Akibat aksinya AS juga akan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP.
Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring SH MH membenarkan bahwa saat ini perkara AS dalam proses tim penyidik Reskrim Polsek Ngabang.
"Pelaku AS diketahui kerap kali melakukan pencurian, akan tetapi para korban enggan melapor sebelumnya. Kali ini tindakan tegas harus dilakukan," ungkap Sembiring.