Pilpres 2019
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, MK Tolak Dalil Prabowo - Sandiaga Soal Kecurangan Situng KPU
Tonton sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/06/2019) via Live Streaming berikut ini :
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, MK Tolak Dalil Prabowo - Sandiaga Soal Kecurangan Situng KPU
Pilpres 2019 - Mahkamah Konstitusi ( MK) menolak dalil permohonan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal kecurangan dalam sistem hitung cepat (Situng) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti diketahui dalam permohonannya, tim hukum paslon 02 Prabowo-Sandiaga menyebutkan kehilangan 2.871 suara dalam sehari.
Di kubu lain, paslon 01 Joko Widodo-Maruf Amin bertambah sekitar 991 suara.
Satu diantara Hakim MK, Enny Nurbaningsih menegaskan dalil soal kecurangan dalam situng tidak beralasan menurut hukum.
"Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan sidang di Gedung MK Jakarta, Kamis (27/06/2019).
Baca: Sidang Putusan MK- Hakim MK: Berita Online Tak Bisa Jadi Bukti, Tolak Dalil Keberpihakan Pers ke 01
Baca: Masih Berlangsung LIVE Sidang Putusan MK Pilpres, Hakim MK Tak Temukan Bukti Ketidaknetralan Aparat
Enny Nurbaningsih menimpali KPU telah mengajukan keberatan terhadap dugaan kecurangan itu.
"Pemohon tidak mendalilkan pada bagian mana terjadi kecurangan Situng," terang Enny Nurbaningsih.
Tidak hanya itu, alasan penolakan dalil kecurangan situng adalah karena pemohon tidak menjelaskan korelasi sistem hitung cepat dan perolehan suara pada rekapitulasi akhir.
Barang bukti video yang dilampirkan pemohon dinilai tidak cukup kuat untuk membuktikan dalil yang disampaikan.
"Video tersebut hanya menarasikan akun Facebook milik orang lain yang sedang menampilkan perolehan suara masing-masing paslon," katanya.
Di sisi lain, situng bukan merupakan basis data untuk rekapitulasi perolehan suara.
"Tuduhan kehilangan suara tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk dibenarkan oleh MK," tandasnya.
Tonton sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/06/2019) via Live Streaming berikut ini :
Lebih dekat dengan kami, yuk follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :