Sistem Zonasi Diprotes, Panitia PPDB SMAN 1 Mempawah Hilir Akui Pihaknya Tak Bisa Intervensi Aturan
Muldiansyah mengatakan, mereka hanya menerima calon siswa yang jarak rumahnya 6.5 kilometer ke bawah saja.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Sistem Zonasi Diprotes, Panitia PPDB SMAN 1 Mempawah Hilir Akui Pihanya Tak Bisa Intervensi Aturan
MEMPAWAH - Hari terakhir penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 1 Mempawah Hilir terjadi keributan, Rabu (26/6/2019) pagi.
Sejumlah orang tua wali murid yang hendak mendaftar di SMAN 1 Mempawah Hilir melakukan protes dan meminta kejelasan kepada panitia pelaksana PPDB terkait sistem zonasi.
Mereka yang berasal dari Kecamatan Mempawah Timur merasa di intimidasi oleh aturan sistem zonasi tersebut.
Mereka beranggapan SMAN 1 Mempawah Hilir kebanyakan menerima peserta didik hanya dari Kecamatan Mempawah Hilir saja, padahal lokasi sekolah tidak jauh dari rumah mereka.
Terkait hal itu, Anggota Panitia Pelaksana PPDB SMAN 1 Mempawah Hilir, Muldiansyah menjelaskan sistem zonasi diterapkan berdasakan Peraturan Menteri, kemudian jatuh lagi ke Peraturan Gubernur.
Baca: Warga Mempawah Timur Lakukan Protes, Merasa Didiskriminasi dengan Sistem Zonasi Dalam PPDB
Baca: PPDB Bersistem Zonasi, Dikbud Sanggau Banyak Dapat Keluhan
Itulah acuan mereka dalam PPDB yang berlaku untuk daerah Kalbar.
"Setiap daerah itu berbeda-beda, kita pastikan itu berbeda, contohnya aturan si pulau Jawa, Sulawesi dengan Kalbar itu tentu berbeda, jangan kita samakan," ujarnya, Rabu (26/6/2019) pagi.
Muldiansyah menjelaskan, sistem zonasi di tingkat SMA di ukur dengan Desa/Kelurahan, naik lagi ke tingkat Kecamatan, dan SMAN 1 Mempawah Hilir terletak di daerah Kecamatan Mempawah Hilir, otomatis setiap siswa yang domisili di Mempawah Hilir masuk ke zona 1.
"Kemudian yang terdekat dengan Mempawah Hilir adalah Mempawah Timur, makanya Mempawah Timur masuk ke zona 2. Pertanyaan mengapa calon siswa dari Mempawah Timur tidak masuk walaupun rumahnya hanya 1 atau 2 kilometer karena memang mereka termasuk kedalam wilayah zona 2," jelasnya.
Muldiansyah mengatakan, mereka hanya menerima calon siswa yang jarak rumahnya 6.5 kilometer kebawah saja.
Baca: PPDB Bersistem Zonasi, Dikbud Sanggau Banyak Dapat Keluhan
Baca: Merasa Didiskriminasi, Warga Mempawah Timur Protes Keras Penerapan Sistem Zonasi
"Kami juga tidak bisa mengubah apa yang telah ditetapkan oleh Provinsi, tugas kami disini hanya menerima, memasukan data, dan keputusan ada di Provinsi," katanya.
Ia menuturkan, saat ini data pendaftar yang sudah masuk ke mereka sekitar 80% dari total keseluruhan siswa, jika dijumlahkan sekitar 221 siswa, sementara kuota penerimaan di SMAN 1 Mempawah Hilir sebanyak 277 siswa.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPDB SMAN 1 Mempawah Hilir, Jahidin SPd mengatakan secara teknis proses pendaftaran tidak ada kendala, hanya ada beberapa keluhan dari orang tua wali murid yang tidak sabar mengantre formulir.
"Proses pendaftaran secara teknis sebenarnya tidak ada kendala, karena dari kemarin memang sudah banyak pendaftar, tapi bisa kita atasi, selama tiga hari dan hari ini terakhir. Meski ada sedikit kendala, seperti banyak pendaftar yang tidak sabar dalam mengambil formulir," ujarnya.