JaDI Kalbar Harap DPRD Kalbar yang Baru Lebih Disiplin

Presedium JaDI Kalbar Umi Rifdiawaty mengatakan yang memiliki otoritas untuk menetapkan jumlah perolehan kursi dan calon terpilih

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Presidium JaDI Kalbar Umi Rifdiyawati 

JaDI Kalbar Harap DPRD Kalbar yang Baru Lebih Disiplin

PONTIANAK - Presedium JaDI Kalbar Umi Rifdiawaty mengatakan yang memiliki otoritas untuk menetapkan jumlah perolehan kursi dan calon terpilih adalah KPU sesuai tingkatan

Jika merujuk pada ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2019 penetapan perolehan kursi dan calon terpilih yang terdapat sengketa hasil pemilu yang diajukan ke MK maka penetapan jumlah kursi dan calon terpilihnya dilakukan paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi ditetapkan.

Jadi ada tiga kategori produk hukum MK terkait sengketa PHPU yang dirujuk KPU sesuai tingkatan dalam dalam menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih yaitu produk hukum MK berupa Penetapan, Putusan Dismisal dan Putusan yang menyangkut sengketa hasil pemilu.

Baca: 52 Anak Ikuti Khitanan Massal UPZ Baznas - RSUD Pemangkat

Baca: Vakum Sembilan Tahun, Poktan Rejeki Baru Mulai Beraktifitas

Baca: Lucinta Luna Teguk Minuman Alkohol Ngamuk Pada Boy William, Pakai Lempar Minuman!

Ini jika ditingkatkan pemilihan tersebut terdapat sengketa ke MK. Tapi jika di tingkatan tersebut tidak ada sengketa PHPU ke MK, maka jika merujuk pada PKPU 7 tahun 2019 penetapan jumlah kursi dan calon terpilih dilakukan paling lama 3 (tiga) hari setelah MK mencantumkan permohonan perselisihan hasil pemilu dalam Buku Regustrasi Perkara Konstitusi.

Harapan untuk para anggota DPRD terpilih selamat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tentu harus berbuat yang terbaik buat rakyat Kalimantan Barat.

Mengingat anggota DPRD adalah jabatan yang diperoleh melalui pemilihan maka sangat penting bagi anggota DPRD tersebut untuk bekerja dengan baik agar kelak pada pemilu berikutnya rakyat akan memilih mereka kembali.

Kalau boleh saran kedepan ada baiknya anggota DPRD Provinsi ini lebih disiplin mengenai waktu, dulu saya punya pengalaman beberapa kali mengikuti undangan sidang paripurna DPRD dan sering kali molor dari jadwal undangan karena belum kuorum. Semoga untuk periode berikutnya tidak terjadi lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved