52 Anak Ikuti Khitanan Massal UPZ Baznas - RSUD Pemangkat
52 Anak Ikuti Khitanan Massal UPZ Baznas - RSUD Pemangkat di SDN 3 Pemangkat
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
52 anak-anak mengikuti khitanan atau sunatan massal yang digelar UPZ BAZNAS Kecamatan Pemangkat dan Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat, Selasa (25/6/2019).
Kegiatan sunatan massal ini digelar di SDN 3 Pemangkat.
Anak-anak ini berasal dari kalangan keluarga Mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat.
"Ini kalau dinominalkan sudah berapa biaya yg harus dikeluarkan? Semangat membantu sesama ini sangat penting," kata Ilhamsyah, ketua BAZNAS Kabupaten Sambas di sela-sela kegiatan.
Direktur RSUD Pemangkat, dr Achmad Hardin SpPD mengatakan berkhitan sangat baik bagi kesehatan.
Namun lebih penting lagi adalah semangat membantu masyarakat serta menjadi ajang mempererat silaturahmi yang selama ini telah terbangun.
"Dari segi kesehatan khitanan ini sangat baik untuk kesehatan reproduksi. Ajang ini sekaligus mempererat jalinan silaturahmi kita dengan masyarakat, UPZ BAZNAS serta instansi lainnya hingga acara ini dapat terlaksana," kata Achmad Hardin.

Hardin mengaku senang melihat antusiasme warga yang berbondong-bondong membawa anaknya berkhitan, mengingat pendeknya rentang waktu persiapan yang dilakukan panitia.
Terlebih peserta berasal dari masing-masing sekolah dasar yang ada di kecamatan Pemangkat dan berhak menerima zakat.
"Animo yang diperlihatkan masyarakat sangat positif sekali, hingga kemudian ada total 52 anak yang mendapatkan pelayanan bakti sosial ini. Kita juga berterimakasih kepada bapak Bupati Sambas yang hadir memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak," katanya.
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengaku sangat senang bisa hadir di acara sunatan massal ini.
Dirinya bahkan mendatangi anak-anak satu persatu seraya memberi motivasi agar tidak takut ketika disunat.
"Jangan takut, kamukan anak kuat," kata Bupati Sambil mengelus kepala seorang anak.
Atbah mengapresiasi kerjasama antara BAZNAS dan RSUD Pemangkat karena dapat membantu meringankan beban masyarakat.
Selain itu menurutnya dari segi agama khitanan semua muslim disyariatkan untuk melakukannya, agar tidak ada kotoran yang tertinggal saat melaksanakan ibadah.