Berita Foto
FOTO: Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Ditembak Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak
H (23) residivis pencurian kendaraan bermotor mendapat perawatan luka tembak setelah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Yumasani
H (23) residivis pencurian kendaraan bermotor mendapat perawatan luka tembak setelah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2019). H yang sudah melakukan pencurian kendaraan sebanyak empat kali ini ditangkap di kediamannya di Senaning Kabupaten Sintang, dan langsung digiring ke Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Yumasani
H (23) residivis pencurian kendaraan bermotor mendapat perawatan luka tembak setelah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2019). H yang sudah melakukan pencurian kendaraan sebanyak empat kali ini ditangkap di kediamannya di Senaning Kabupaten Sintang, dan langsung digiring ke Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Yumasani
H (23) residivis pencurian kendaraan bermotor mendapat perawatan luka tembak setelah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2019). H yang sudah melakukan pencurian kendaraan sebanyak empat kali ini ditangkap di kediamannya di Senaning Kabupaten Sintang, dan langsung digiring ke Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.