Berita Foto

FOTO: Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Ditembak Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak

H (23) residivis pencurian kendaraan bermotor mendapat perawatan luka tembak setelah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
FOTO: Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Ditembak Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak - h-23-residivis-pencurian-kendaraan-bermotor-mendapat-perawatan-luka-tembak01.jpg
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Yumasani
H (23) residivis pencurian kendaraan bermotor mendapat perawatan luka tembak setelah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2019). H yang sudah melakukan pencurian kendaraan sebanyak empat kali ini ditangkap di kediamannya di Senaning Kabupaten Sintang, dan langsung digiring ke Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
FOTO: Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Ditembak Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak - h-23-residivis-pencurian-kendaraan-bermotor-mendapat-perawatan-luka-tembak02.jpg
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Yumasani
H (23) residivis pencurian kendaraan bermotor mendapat perawatan luka tembak setelah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2019). H yang sudah melakukan pencurian kendaraan sebanyak empat kali ini ditangkap di kediamannya di Senaning Kabupaten Sintang, dan langsung digiring ke Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
FOTO: Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Ditembak Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak - h-23-residivis-pencurian-kendaraan-bermotor-mendapat-perawatan-luka-tembak03.jpg
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Yumasani
H (23) residivis pencurian kendaraan bermotor mendapat perawatan luka tembak setelah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2019). H yang sudah melakukan pencurian kendaraan sebanyak empat kali ini ditangkap di kediamannya di Senaning Kabupaten Sintang, dan langsung digiring ke Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved