Gelar Diskusi TPPO Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Dinas Sosial
Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Un Migration (IOM) mengelar diskusi
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
Gelar Diskusi TPPO Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Dinas Sosial
KAPUAS HULU - Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Un Migration (IOM) mengelar diskusi tentang tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) wilayah Perbatasan Indonesia, di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (24/6/2019).
Acara tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Sarbani, yang dihadiri seluruh pihak terkait seperti, sejumlah OPD dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, Kepolisian, Imigrasi Putussibau, dan para tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas Hulu, Marta menyatakan kegiatan diskusi ini adalah salah tujuan untuk memaparkan hasil temuan secara nasional terhadap TPPO. Dimana hal tersebut disampaikan oleh pihak penelitian dari UGM bekerjasama dengan IOM.
Baca: Kalbar 24 Jam - Aksi Driver Ojol Ringkus Jambret, Perahu Tenggelam Sungai Landak, hingga Vandalisme
Baca: Klasemen Sementara F1 2019 Setelah Lewis Hamilton Menang di Formula 1 GP Prancis
Baca: 8 Nama Jalan Utama di Singkawang
"Kita juga mendiskusikan tentang tantangan kedepan khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, yang merupakan daerah Perbatasan, dalam penanganan TPPO tersebut," ujarnya.
Dengan diharapkan, adanya diskusi tersebut mampu mencegah tidak adanya tindakan pidana perdagangan orang di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia daerah Kabupaten Kapuas Hulu. "Marilah kita sama-sama menjaga supaya masyarakat kita tidak menjadi korban TPPO," ungkapnya.