Jelang Putusan MK, Bupati Atbah Himbau Masyarakat Tetap Tenang

Di sampaikan Atbah, Masyarakat Kabupaten Sambas juga berkewajiban menjaga kedamaian.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat memberikan sambutan 

Jelang Putusan MK, Bupati Atbah Himbau Masyarakat Tetap Tenang

SAMBAS,- Sidang Sengketa Hasil Pemilihan Umum yang berlangsung di Mahkamah konstitusi (MK), terutama yang terkait dengan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung.

Oleh karenanya, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sambas agar tetap tenang dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan.

"Meskipun ini persoalan di pusat, namun saya harapkan masyarakat kabupaten Sambas untuk selalu menjaga situasi yang kondusif tenaga, aman dan nyaman," katanya, Minggu (23/6/2019).

Baca: Revisi Peraturan PPDB 2019, Kuota Jalur Prestasi Ditambah Menjadi 15 Persen

Baca: Masnan: Kenakalan Remaja Berkurang Semenjak Adanya Kampung KB

Di sampaikan Atbah, Masyarakat Kabupaten Sambas juga berkewajiban menjaga kedamaian.

"Tentu kita berkewajiban untuk menjaga keamanan, kesatuan dan persatuan. Untuk itu kita diharapkan agar tetap bersilaturahim antara sesama, meskipun berbeda pilihan dulunya," jelasnya.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Sambas adalab satu keluarga. Maka hindari hal-hal yang bisa memicu pertikaian dan perselisihan antara sesama.

"Kita adalah keluarga, maka jangan membuat hal-hal yang bisa memecah belah kita, dan hindarilah perselisihan jika ada yang tidak kita inginkan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved