Pilpres 2019

Saksi Kubu 02 Asal Kalbar Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres, Sebut Kotak Suara Dibawa ke Gereja

Karena penasaran, anggotanya berupaya masuk ke dalam. Begitu masuk ke dalam, anggotanya mengaku melihat ada kotak suara yang sudah terbuka.

Editor: Marlen Sitinjak
Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut di antaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. 

Saksi Kubu 02 Asal Kalbar Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres, Sebut Kotak Suara Dibawa ke Gereja

PILPRES - Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina, berbicara soal dugaan kecurangan yang terjadi terkait Pilpres 2019.

Kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Risda bercerita mengenai peristiwa kotak suara dari TPS yang dibawa ke gereja di sebuah kompleks perumahan.

"Pada malam itu (17 April), ditemukan di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Kubu Raya. Jadi kotak suara dari TPS itu dibawa dulu ke gereja. Ada satu gereja, dibuka," kata Risda di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Saksi pasangan Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini mengatakan sebelum kotak suara dibuka, anggotanya sempat datang.

Dia mengatakan semestinya kotak suara tersebut dibawa ke kecamatan.

Karena penasaran, anggotanya berupaya masuk ke dalam. Begitu masuk ke dalam, anggotanya mengaku melihat ada kotak suara yang sudah terbuka.

Namun Risda mengaku tidak tahu jumlah kotak suara yang terbuka. "(Kotak suara sudah terbuka) Banyak, sudah banyak itu. Saya tidak tahu persis (jumlahnya),” tuturnya.

Baca: Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno Kurang Puas Jawaban Soal Situng, Arief Budiman Ibaratkan Dengan Ini

Anggota Risda lalu membuat dokumentasi berupa video dan foto. Setelah itu, mereka melapor ke Direktorat Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Saat ditanyai hakim MK I Dewa Gede Palguna, Risa mengaku tak melapor ke Bawaslu.

"Tidak karena sudah tengah malam, saya tunda dulu waktu itu. Karena tugas kami itu harus lapor ke atasan saya, Direktorat Satgas," tuturnya.

Selain itu, Risda cerita kepada hakim MK soal peristiwa penemuan surat suara yang tercoblos. Dia mengaku menemukan peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi.

Di lokasi pertama, dia mengaku menemukan sekitar 80 surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.

Di lokasi kedua dia mengaku menemukan empat surat suara tercoblos untuk paslon 01 tersebut.

Sementara itu Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, mengungkapkan jika pihaknya tidak menerima laporan dari Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved