Garuda Wiko: Untan Akan Terus Berupaya Meningkatkan Jumlah Guru Besar
Garuda Wiko mengatakan pencapaian ini menyumbang satu lagi dosen bergelar profesor di Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Garuda Wiko: Untan Akan Terus Berupaya Meningkatkan Jumlah Guru Besar
PONTIANAK - Rasio Dosen dengan gelar profesor di Universitas Tanjungpura saat ini adalah kurang lebih sebesar 3% dari seluruh dosen yang berjumlah 882 orang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Prof Garuda Wiko saat acara Sidang Terbuka Senat dalam rangka pengukuhan Prof Yuliati Indiryani sebagai guru besar bidang Ilmu Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan, Untan, di Auditorium Untan, Rabu (19/6/2019).
Garuda Wiko mengakui jumlah ini masih harus ditambah. Direktur Karier dan Kompetensi SDM Kemenristekdikti pada satu kegiatan Seminar di bulan Februari lalu menyatakan bahwa Perguruan Tinggi ditargetkan memiliki jumlah profesor setidaknya 10% dari jumlah dosennya.
Baca: Muhammad: Peresmian Operasional Koramil Belitang Menjadi Impian Masyarakat
Baca: Sutarmidji: Instalasi Anak Berkebutuhan Khusus di RSJ Sungai Bankong Tidak Layak
" Dari perhitungan ini, kita memiliki pekerjaan yang tidak mudah, yakni meningkatkan jumlah guru besar di UNTAN sebanyak 7%," jelasnya," ujarnya.
Selain itu Prof Garuda Wiko juga menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Prof Yuliati Indrayani yang telah mencapai jenjang jabatan fungsional tertinggi di bidang keahliannya.
Garuda Wiko mengatakan pencapaian ini menyumbang satu lagi dosen bergelar profesor di Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura.
Sebelumnya, Fakultas Kehutanan telah memiliki dua orang dosen dengan gelar Profesor yakni Prof Abdurrani Muin, dan Prof Dwi Astiani.
Baca: Perkenalkan Potensi Wisata, Tampilkan Beragam Kegiatan di Kelam Tourism Festival 2019
Ia berharap semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ada tambahan Guru besar daei Fakultas Kehutanan Untan.
Ia menyampaikan bahwa Guru Besar adalah elemen yang sangat penting dalam memperkuat keunggulan universitas.
Jabatan Guru Besar merupakan mandat penugasan yang diberikan pemerintah kepada dosen di Perguruan Tinggi berdasarkan pengakuan kepakaran dalam suatu disiplin ilmu pengengetahuan, teknologi, seni atau humaniora.
Sebagai pengemban gelar akademis tertinggi, seorang Guru Besar mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin akademik. Guru Besar yang memiliki pengetahuan keilmuan yang mendalam, diharapkan dapat berkontribusi secara siginiflkan terhadap kualitas lembaga.
Seorang Guru Besar melaksanakan kepemimpinan akademik di Universitas, melalui penelitian, pengajaran, pengabdian Masyarakat, dan kegiatan profesional, di berbagai tingkatan, baik di bidang yang relevan.
Lanjutnya mengatakan dalam proses mengajar, Seorang Guru Besar diharapkan untuk terus meningkatkan standar akademiknya secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang unik untuk proses pengajaran di fakultas dan Universitas.
" Seorang profesor diharapkan dapat menjalankan kepemimpinan dalam pengembangan kurikulum, desain dan inovasi dalam penyampaian materi disiplin ilmunya," ujarnya.