Pihak Bandara Rahadi Oesman Sebut Banyak Fasilitas Bandara Yang Belum Sesuai Standar

Kasubbag Tata Usaha Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Donny mengungkapkan bahwa kondisi bandara Rahadi Oesman

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kasubbag Tata Usaha Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Donny S Harris. 

Pihak Bandara Rahadi Oesman Sebut Banyak Fasilitas Bandara Yang Belum Sesuai Standar

KETAPANG - Kasubbag Tata Usaha Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Donny mengungkapkan bahwa kondisi bandara Rahadi Oesman Ketapang saat ini masih belum sesuai standar jika harus dilakukan perluasan.

Untuk itu dirinya meyakini butuh relokasi bandar udara baru agar tujuan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mengoptimalkan aktivitas penerbangan di Ketapang dapat terwujud.

Donny pun menjelaskan apa saja fasilitas yang masih belum memenuhi standar di bandar udara Rahadi Oesman saat ini,

"Kondisi existing banyak fasilitas bandara yg belum sesuai standar, contoh yang pertama, lebar air strip yang ada hanya 90 meter, standarnya 150 meter. Lebar tidak dapat di standarkan karena tidak ada lahan yang tersedia dan di sekitar bandara banyak penduduk yang populasinya cukup padat," paparnya saat diwawancarai Tribun, Selasa (18/06/2019).

Baca: 11 Sekolah Ikut di Lomba Bercerita Tingkat SD/MI se-Kabupaten

Baca: Mahasiswi Asal Kalbar Gantung Diri di Solo, Terkenal di Kampung Halamannya

Baca: Sedang Live! Persib Bandung Vs Tira Persikabo Shopee Liga 1 2019, Babak Pertama Berlangsung Seru

Selain itu yang kedua menurut Donny, banyaknya bangunan di ke dua ujung runway yang menjadi halangan (obstacle) bagi penerbangan seperti tiang listrik, antena pemancar, hotel, rumah sakit, pohon milik warga dan lainnya.

Yang ketiga, fasilitas terminal penumpang yang terlalu kecil dan tidak dapat diperluas karena tidak ada lahan yang tersedia.

"Ada juga fasilitas parkir kendaraan yang sangat terbatas karena tidak adanya lahan yang tersedia untuk perluasan," lanjutnya.

"Pembebasan lahan berikut bangunan untuk pengembangan atau perluasan bandara memerlukan biaya yang cukup mahal," timpalnya.

Untuk itu diperjelas oleh Donny, perluasan dan pengembangan bandara di lokasi yang saat ini tentunya akan menghambat pembangunan Kota Ketapang itu sendiri karena akan berdampak terhadap fasilitas umum lainnya, seperti rumah sakit, hotel, mall, gereja, masjid, sekolah dan lainnya mau tidak mau itu yang harus di relokasi.

"Jika Kabupaten Ketapang menginginkan adanya bandar udara yang memiliki fasilitas yang standar dan memiliki kapasitas yang lebih besar dari yang ada maka relokasi adalah solusinya," tegas Donny.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved