Soal Harga Tiket Masuk Pantai 13 Ribu, Ini Penjelasan Wabup Effendi
Effendi Ahmad menerangkan, hasil penjualan tiket dan tarif parkir di kawasan wisata Pantai Pulau Datok, Sukadana
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
Soal Harga Tiket Masuk Pantai 13 Ribu, Ini Penjelasan Wabup Effendi
KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menerangkan, hasil penjualan tiket dan tarif parkir di kawasan wisata Pantai Pulau Datok, Sukadana, selama libur Idul Fitri pekan lalu seluruhnya masuk ke kas daerah.
Hasil penjualan tiket dan tarif parkir itu tidak bisa dibagikan kepada pihak yang ditunjuk untuk mengelola, menjaga, dan mengamankan area wisata tersebut selama libur Lebaran.
"Karena itu Pemda bersama Pemuda Tanah Merah menambahkan tiket hiburan untuk hari itu," kata Effendi kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Baca: Polresta Pontianak Launching Aplikasi Criminal Justice System
Baca: BPBD Akui Musibah Kebakaran di Kapuas Hulu Ditanggulangi Dengan Baik
Baca: Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Menangis Saat Dijenguk Istri & Anak-anaknya
Effendi menjelaskan, tiket hiburan tersebut kemudian disiasati untuk membantu biaya operasional di pantai, seperti untuk biaya keamanan dan kebersihan.
"Dan kita sama-sama memaklumi lah, karena orang-orang yang bertugas telah menyisihkan waktu silaturahmi demi menjaga pantai kita," ujar Effendi.
Lantas, soal adanya komplain dari masyarakat terkait harga tiket yang seharga Rp 13 ribu termasuk tarif parkir itu, Effendi pun memakluminya.
Namun, kata Effendi, sebaiknya sebelum komplain warga meminta penjelasan terlebih dahulu ke pihak berwenang.
“Idealnya sebelum komplain mesti tabayun dulu kepada penyelenggara dan Pemerintah Daerah. Nah, ini sudah terlanjur terbentuk image pro dan kontra di masyarakat," imbuh Effendi.