97 Narapidana Rutan Sanggau Bakal Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
Situasi di Rutan Klas II B Sanggau Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
97 Narapidana Rutan Sanggau Bakal Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, sebanyak 97 orang narapidana di Rutan Klas II B Sanggau bakal mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun 2019.
“Besarnya remisi yang diterima adalah 14 hari sampai dua bulan. Penyerahan remisi dilaksanakan setelah salat idul fitri di halaman Rutan Sanggau, ”katanya, Minggu (2/6/2019).
Sitem pengajuan penerima remisi adalah sistem remisi online. Jadi data-data dimasukan melalui komputer semuanya. Selama bulan ramadan, lanjutnya, Rutan Klas II B Sanggau melaksanakan tarawih serta tadarus Al-Quran.
Syarat mendapatkan remisi, kata Isnawan, diantaranya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak sedang menjalani cuti menjelang bebas(CMB, WBP tidak sedang menjalani pidana mati atau seumur hidup.
Baca: Dishub Berikan Juru Parkir Paket Idul Fitri, Bupati Atbah Harap PAD Parkir Meningkat
Baca: Ciuman Terakhir SBY untuk Bu Ani
“Kemudian, Tidak menjalani pidana denda, sudah menjalani pidana lebih dari 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin (Hukdis), ”ujarnya.
Dari 97 WBP yang bakal mendapatkan remisi khusus idul fitri, diantaranya dari perkara pencurian, perlindungan konsumen, penipuan, perlindungan anak dan narkoba dibawah 5 tahun.
Saat ini, lanjutnya, sebanyak 407 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 242 orang, tahanan berjumlah 165 orang dengan jumlah keseluruhan 407 orang,” kata Isnawan
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 206 orang, narkoba sebanyak 201 orang.
“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,” pungkasnya.