Pilpres 2019
Tito Karnavian: 4 Pejabat Jadi Sasaran Pembunuhan! Sebut Wiranto, Budi Gunawan, Luhut & Gories Mere
"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.
Tito Karnavian: 4 Pejabat Jadi Sasaran Pembunuhan! Sebut Wiranto, Budi Gunawan, Luhut & Gories Mere
PILPRES - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap.
Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.
Baca: Kritik Penetapan Kivlan Zen Jadi Tersangka Makar, Fadli Zon Anggap Kemunduran Demokrasi
Baca: Andre Rosiade : BPN Prabowo - Sandiaga Pilih Jalan Mahkamah Konstitusi, Bukan Jalan Mahkamah Jalanan
Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.
"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.
Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.
Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Baca: Sebut MK Lembaga Negara Penjaga Konstitusi, Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Tidak Rendahkan MK
Baca: Jokowi-Prabowo Bertemu? Andre Rosiade: Tolak Sebelum MK Selesai, Luhut: Bola di Prabowo! Fadli Zon?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.