Pilpres 2019

Tito Karnavian: 4 Pejabat Jadi Sasaran Pembunuhan! Sebut Wiranto, Budi Gunawan, Luhut & Gories Mere

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian melambaikan tangan kepada awak media sebelum berangkat dari Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barar, Selasa (26/2/2019) sekira pukul 12.00 WIB. Kunjungan kerja Kapolri Tito Karnavian ini dalam rangka melaksanakan rapat terbatas dengan Kapolda dan Dir Intelkam se Kalimantan, serta Kapolres dan Kapolresta se Polda Kalbar untuk membahas terkait Pemilu dan Karhutla. 

Tito Karnavian: 4 Pejabat Jadi Sasaran Pembunuhan! Sebut Wiranto, Budi Gunawan, Luhut & Gories Mere

PILPRES - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap.

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.

Baca: Kritik Penetapan Kivlan Zen Jadi Tersangka Makar, Fadli Zon Anggap Kemunduran Demokrasi

Baca: Andre Rosiade : BPN Prabowo - Sandiaga Pilih Jalan Mahkamah Konstitusi, Bukan Jalan Mahkamah Jalanan

Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Baca: Sebut MK Lembaga Negara Penjaga Konstitusi, Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Tidak Rendahkan MK

Baca: Jokowi-Prabowo Bertemu? Andre Rosiade: Tolak Sebelum MK Selesai, Luhut: Bola di Prabowo! Fadli Zon?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.

Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.

Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved